Wednesday, November 18, 2009

Listrik Padam saat Pelantikan

Wednesday, 18 November 2009
WATANSOPPENG(SI) – Pelantikan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng kemarin,diwarnai insiden listrik padam.

Untung generator yang disiapkan berfungsi kembali sehingga upacara pelantikan tetap berjalan lancar. Pengambilan sumpah dan janji pimpinan DPRD Soppeng definitif periode 2009–2014 dipandu Ketua Pengadilan Negeri Soppeng Krisnugroho Sri Pratomo SH. Pelantikan tiga unsur pimpinan DPRD Soppeng ditetapkan melalui keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo No 3588/XI/- 2009 tertanggal 5 November 2009.

Ketiga pimpinan DPRD Soppeng, yaitu Andi Kaswadi Razak dari Partai Golkar sebagai ketua,Andi Mapparemma dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),dan AndiKunengdariPartai Amanat Nasional (PAN),sebagai wakil ketua. Golkar pada pemilu lalu meraih suara terbanyak dan memiliki delapan kursi di DPRD Soppeng.

Sementara PDIP sebagai peraih suara terbesar nomor dua meraih tiga kursi di Dewan, disusul PAN yang juga meraih tiga kursi. Rapat paripurna istimewa dipimpin Andi Kaswadi Razak berlangsung tertib dan lancar.

Namun, dalam kegiatan yang penting itu sempat diwarnai insiden listrik padam. Saat Andi Kaswadi Razak tampil memberikan sambutan sekitar pukul 11.20 Wita, tiba-tiba lampu mati dan seluruh ruang sidang gelap gulita.

Beruntung, insiden tersebut tidak berlangsung lama dan hanya berselang beberapa menit kemudian, generator sekretariat DPRD kembali berfungsi seperti sebelumnya. Insiden-insiden kecil lain kerap mengganggu saat pengucapan sumpah.Misalnya,sound system tidak berfungsi maksimal.“Hal ini sudah biasa,” kata Andi Dulli, sapaan akrab Ketua DPRD dua periode ini,sesaat sebelum melanjutkan sambutannya.

Tampak Bupati Soppeng Andi Soetomo ikut menghadiri pelantikan tersebut. Selaku pimpinan eksekutif di Bumi Latemmamala, dia meminta dan mengajak segenap pimpinan dan anggota Dewan menjaga kerja sama dua lembaga yang sudah terjalin baik.

“Kami mengajak Dewan yang terhormat senantiasa mempertahankan dan bahkan lebih meningkatkan kerja sama,koordinasi,dan konsultasi yang selama ini telah dibina bersama tetap terjalin dengan baik,” paparnya di hadapan anggota Dewan, muspida, SKPD, dan undangan lainnya di DPRD Soppeng,kemarin.

Menurut dia,hal itu sebagai suatu bentuk dan komitmen untuk bersama menyingsingkan lengan baju untuk berpikir dan berkarya demi kesejahteraan masyarakat. Bupati mengatakan,sesuai amanat UU No 32/2004 tentang Pemerintah Daerah ditegaskan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja setara dan bersifat kemitraan.

Kedudukan setara,menurutnya, di antara lembaga pemerintahan daerah itu memiliki kedudukan yang sama dan sejajar.“Hal ini tercermin dalammelahirkankebijakandaerah berupa peraturan daerah,”jelasnya. (abdullah nicolha)

No comments: