Wednesday, November 18, 2009

Kasek Diduga Lakukan Pelecehan

Wednesday, 18 November 2009
POLEWALI(SI) – Salah seorang oknum kepala sekolah (kasek) di salah satu sekolah menengah pertama di Kabupaten Polewali Mandar (Polman),Sulawesi Barat (Sulbar), berinisial MA dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap siswinya.

Informasi yang dihimpun Seputar Indonesia (SI),peristiwa itu berawal saat MA sedang memberi tahu tata cara pengisian lembar jawaban ujian nasional (UN) Sabtu (13/- 11) lalu. Saat itu korban sebut saja Mawar berusia 18 tahun,dipanggil ke dalam ruang kelas melalui salah seorang siswa untuk diajarkan cara mengisi lembar jawaban UN.

Teman korban, sebut saja Bintang, yang juga berada di dalam ruangan,disuruh keluar oleh kasek. Bahkan, kasek itu juga sempat keluar dari ruangan, lalu masuk kembali ke dalam ruangan dan langsung menyentuh tubuh Bunga mulai bagian pundak hingga bagian dadanya.

Menurut keterangan Mawar yang ditemui di Markas Kepolisian Sektor (Mapolres) Polman,awalnya dia tidak terlalu menghiraukan perbuatan sang kasek ketika memberi penjelasan cara pengisian lembar jawaban UN.

Saat perbuatan MA dilakukan berulang-ulang, sampai tiga kali,siswa kelas III itu pun bereaksi. Menurut korban, perbuatan sang kasek berhenti saat seorang tamu masuk ke dalam ruangan. “Saya mau meronta, tapi takut,” ujarnya dengan sedih. Sesaat kemudian, kasek memanggil Bintang ke dalam ruangan untuk diajar melingkari lembar jawaban UN.

“Saat Bintang serius dengan contoh lembar jawaban di depannya, kasek kembali mendekat dan menyentuh bagian sekitar sini,” tutur anak baru gede (ABG) ini kepada polisi sambil menunjuk bagian dadanya.

Mawar mengaku ketakutan atas ancaman kasek apabila perbuatannya itu diketahui orang lain. Namun,diamemberitahukanorangtuanya atas pelecehan yang dialaminya. Atas laporan itu orangtua Mawar langsung datang ke sekolah mencari MA.Namun, tidak ketemu karena MA tidak berada di sekolah.

Salah seorang guru bernama Abd Gani membantah peristiwa tersebut. Dia menduga terjadi salah paham yang membuat orangtua Mawar mendatangi sekolah. “Saat peristiwa itu, Bunga tidak berdua dalam ruangan dengan kasek. Ada siswa lain yang berada dalam ruangan,”ujarnya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satrekskirim Polres Polman Aiptu Amir Les mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa beberapa orang sebagai saksi dalam kasus tersebut. “Kami pun segera memanggil MA. Berdasarkan keterangan para saksi,kasus ini merupakan pelanggaran pidana dan memenuhi syarat diproses lebih lanjut,”ungkapnya kemarin.

Kasi Madrasah dan Pendidikan Agama (Mapenda) Kandep Agama Polman Muhdin mengaku sangat menyesalkan perbuatan MA. Sebab, sebagai kasek telah mencoreng citra sekolah yang dipimpinnya. ”Kami tidak akan mendiamkan kasus tersebut,” ujarnya ketika mengetahui peristiwa tersebut dari wartawan. (abdullah nicolha)

No comments: