Tuesday, April 13, 2010

Kejari Selidiki Proyek Air Bersih

Wednesday, 14 April 2010
WATANSOPPENG(SI) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng mulai menyelidiki proyek pengerjaan sarana air bersih (pemipaan) di Desa Sering, Kecamatan Donri-Donri,Kabupaten Soppeng.

Pasalnya,dalam pengerjaan proyek Rp1,1 miliar yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2009 tersebut diduga menyalahi bestek serta ditemukan kerancuan di dalamnya.

“Kami menemukan beberapa kerancuan dalam proyek tersebut,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Soppeng Sutopo kepada harian SeputarIndonesia(SI) di kantornya kemarin.

Menurut dia,hal tersebut ditemukan saat meninjau lokasi proyek beberapa waktu lalu. “Kami telah turun ke lapangan untuk melihat hasil pengerjaannya. Dari pengamatan kami, memang tidak sesuai karena kedalaman galian kurang sehingga pipa mudah pecah,”katanya. Dalam pengerjaan itu juga tidak menggunakan pasir sebagaimana biasa dilakukan.

Seharusnya sebelum memasang pipa, ada pasir kemudian pipa dilapisi lagi dengan pasir agar tidak mudah pecah. “Dari pengamatan kami, itu tidak dilakukan,”tutur dia. Dalam pemasangan pipa, penempatannya juga dinilai tidak tepat. Pipa tersebut dipasang berada tepat di bibir jalan dan selokan.

Sementara dalam aturan ditentukan bahwa pemasangannya harus memiliki jarak sekitar 10 meter dari bibir jalan dan selokan. Kendati demikian, dia mengaku tidak ingin bertindak gegabah dalam masalah tersebut.

Pihaknya masih mengumpulkan data- data yang akurat terkait proyek itu.“Kami belum bertindak lebih jauh, nantilah setelah rampung. Kami tunggu sajalah perkembangannya,” tandas Kasi Intel Kejari Soppeng ini.

Sementara itu,Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Munir yang berusaha dikonfirmasi di kantornya kemarin terkait masalah itu,tidak berhasil ditemui.Munir sedang tidak berada di kantor dan dikabarkan sedang mengikuti musyawarah rencana pembangunan (musrembang) provinsi di Makassar.

“Pak Kadis tidak ada, sedang ke Makassar mengikuti musrembang provinsi,rencananya selama dua hari,”ungkap seorang staf perempuan bersama rekan kerjanya yang lain kepada SI, sesaat sebelum meninggalkan Kantor Dinas PU Soppeng,kemarin.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Soppeng dari Komisi II yang membidani masalah pengerjaan proyek,mempersoalkan proyek sarana air bersih (pemipaan) sepanjang 13.600 meter di Desa Sering, Kecamatan Donri-Donri, yang menggunakan APBD Soppeng 2009 sebesar Rp1,1 miliar.

Saat melakukan peninjauan akhir Januari lalu, Dewan menemukan kejanggalan dalam pengerjaan tersebut karena tidak sesuai bestek. “Jika diamati dari kedalaman galian dan dalam pengerjaannya, tidak menggunakan pasir,” ujar anggota Komisi II DPRD Soppeng Ilyas Muh Yahya di ruang kerjanya baru-baru ini.

Harusnya,lanjut legislator PPP Soppeng ini, sebelum memasang pipa ada pasirnya, lalu di atas pipa kembali dilapisi pasir untuk menguatkan dan menjaga agar tidak mudah pecah.“Dari pantauan kami, itu tidak dilakukan,”tandasnya.

Dengan demikian,saat ini mobil tidak bisa diparkir di area itu karena bibir jalan telah hancur akibat penggalian. “Kalau sudah begitu,artinya dinas terkait harus turun tangan melakukan perbaikan bibir jalan yang rusak,” pungkasnya. (abdullah nicolha)

No comments: