Tuesday, April 13, 2010

Proyek Air Bersih Donri-Donri Disoal

Tuesday, 13 April 2010
WATANSOPPENG(SI) – Proyek sarana air bersih (perpipaan) di Desa Sering,Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng,dipersoalkan sejumlah anggota DPRD setempat.Anggota Dewan menduga proyek tersebut menyalahi bestek.

Dari informasi yang dihimpun harian SeputarIndonesia(SI),proyek pemasangan pipa sepanjang 13.600 meter tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Soppeng 2009 sebesar Rp1,1 miliar.

Kendati pengerjaannya telah rampung,saat Komisi II DPRD Soppeng yang membidani masalah pengerjaan proyek meninjau pada akhir Januari, menemukan kejanggalan atas pengerjaan tersebut karena tidak sesuai bestek yang ada.

“Jika diamati dari kedalaman galian,dalam pengerjaannya tidak menggunakan pasir. Seharusnya sebelum memasang pipa ada pasirnya, lalu di atas pipa kembali dilapisi pasir untuk menguatkan dan menjaga pipa agar tidak mudah pecah. Namun, itu tidak dilakukan,” ungkap anggota Komisi II DPRD Soppeng Ilyas Muh Yahya saat ditemui di ruang kerjanya,kemarin.

Dia menyebutkan,penempatan pemasangan pipa tersebut juga dinilai tidak tepat. Pipa tersebut dipasang berada tepat di bibir jalan dan selokan.Sementara dalam aturan ditentukan bahwa pemasangan harus memiliki jarak sekitar 10 meter dari pinggir jalan dan selokan.

“Jadi, memang banyak kerancuan dalam pengerjaannya. Saat ini mobil tidak bisa diparkir di area itu karena bibir jalan telah hancur akibat penggalian. Kalau sudah begitu artinya dinas terkait harus memperbaiki bibir jalan yang rusak,” ungkap legislator PPP Soppeng ini.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi II DPRD Soppeng lain, Andi Takdir Singke. Dia mengatakan, dari pengamatannya di lapangan, ada kerancuan dalam pengerjaan proyek sarana air bersih di Desa Sering,Kecamatan Donri-Donri.

Bahkan, dalam rencana anggaran belanja (RAB) tidak dicantumkan tentang adanya penganggaran pasir.Padahal dalam proses tender dan penawarannya, pasti ada yang memasukkan tentang pasir karena hal itu sangat dibutuhkan agar pipa yang ditanam kuat dan tidak mudah pecah.

“Yang kami lihat di dalam RAB memang tidak tercantum adanya anggaran pasir. Padahal, dalam pengerjaan semacam itu pasti memerlukan pasir. Kami juga meyakini dalam penawarannya pada proses tender pasti ada khusus anggaran pasir,”katanya.

Dalam RAB juga disebutkan bahwa pipa yang digunakan berukuran 3,2 dan satu inci.Padahal, dalam pengerjaan seperti itu sekurang- kurangnya harus menggunakan pipa berukuran lima inci. “Makanya jebol karena kemampuan atau muatan pipa tidak sesuai tekanan air,”tandasnya.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Soppeng yang berusaha dikonfirmasi terkait masalah itu,tidak berhasil dihubungi.Namun, salah seorang staf bagian Bina Marga PU Soppeng Muliadi mengaku tidak mengetahui masalah tersebut dan menolak memberikan nomor kontak Kepala Dinas PU Soppeng.

“Kalau masalah itu tidak tahu karena itu bukan bagian saya. Saya tidak berani memberikan nomor kontak Pak Kadis sebelum mendapat izin dan sepengetahuannya,” katanya kepada SI via ponsel kemarin. (abdullah nicolha)

No comments: