Wednesday, May 26, 2010

Andi Soetomo Klaim Pendapatan Daerah Meningkat 111,34%

Tuesday, 25 May 2010
WATANSOPPENG (SI) – Bupati Soppeng Andi Soetomo dalam rapat paripurna DPRD Soppeng saat menyampaikan laporan keuangan pertanggungjawaban (LKPj) akhir masa jabatannya mengklaim bahwa pendapatan daerah selama kurun waktu empat tahun meningkat.

Andi Tomo,sapaan akrab Bupati Soppeng ini, menjelaskan pen-dapatan daerah dalam kurun empat tahun terakhir mulai 2005 sebesar Rp218.216.330.030,32,meningkat menjadi Rp561.168.038.260,47 atau 111,34% pada 2009.Pendapatan tersebut terdiri atas penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari Rp6,876 miliar menjadi Rp15,879 miliar atau naik 130,94%.

Sementara pajak daerah dari Rp1,442 miliar naik menjadi Rp2,345 miliar (62,45%), retribusi daerah dari Rp4,3 miliar menjadi Rp8,806 miliar (104,74%). Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp391 juta meningkat menjadi Rp1,385 miliar (253,69%). Begitu pula penerimaan dana perimbangan dari Rp201,1 miliar menjadi Rp414,3 miliar (115,47%).

Jumlah itu terdiri atas pos bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak Rp18,6 miliar menjadi Rp40,12 miliar. Lalu pos dana alokasi umum (DAU) Rp164,5 miliar naik menjadi Rp320,7 miliar (94,91%) dan pos dana alokasi khusus (DAK) dari Rp12,8 miliar menjadi Rp53,4 miliar (316,55 %). Di sisi lain, pendapatan daerah yang sah pada 2005 sekitar Rp10,14 miliar naik menjadi 30,96 miliar (205,13%) pada 2009.

Dia menambahkan,untuk 2010 ini Soppeng menargetkan pendapatan sebesar Rp475,3 miliar.Terdiri atas PAD Rp20,3 miliar, dana perimbangan Rp400,6 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah sah yang ditargetkan Rp54,3 miliar.

Kendati mengalami peningkatan signifikan, orang nomor satu di Soppeng itu mengaku berbagai tuntutan, kebutuhan, dan aspirasi masyarakat belum dapat diakomodir dan direspons tuntas.

“Kendati demikian,kami tidak pernah putus asa, bahkan berupaya bangkit melakukan berbagai langkah guna meyakinkan pemerintah pusat. Karena itu, pada tahun berikutnya penerimaan APBD tahunan menunjukkan tren peningkatan yang diimbangi meningkatnya keikutsertaan masyarakat,” paparnya dalam sambutan di gedung Dewan,kemarin.

Sementara itu,Plt Ketua DPRD Soppeng Syahruddin M Adam mengatakan, meskipun LKPj akhir masa jabatan bupati hanya bersifat progress report kepala daerah dalam masa jabatan lima tahunan, pihaknya akan segera membahas sesuai tatib DPRD.

“Sesuai fungsi DPRD yang diatur UU, kami akan melakukan pembahasan internal berdasarkan tatib DPRD Soppeng. Hasilnya nanti akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi DPRD,” ujarnya saat memimpin rapat paripurna. (abdullah nicolha)

No comments: