Sunday, May 23, 2010

Insentif Guru Mengaji Dibayar

Sunday, 23 May 2010
WATANSOPPENG (SI) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Soppeng hari ini dijadwalkan melakukan pembayaran dana Insentif guru mengaji dan imam.Anggaran yang disiapkan mencapai Rp1 miliar.

Kepala Dinas Sosial Soppeng Andi Unru Mappejanci SH mengatakan, dana insentif 2010 akan dibayarkan sekaligus untuk enam bulan atau dua triwulan. “Pembayaran insentif ini untuk 1.400 guru mengaji, 445 imam masjid, dan delapan penghulu syara,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, akhir pekan lalu.

Dia menjelaskan, untuk guru mengaji, imam desa, dan penghulu syara mendapatkan dana Insentif sebesar Rp100.000 per bulan. Sementara untuk iman kecamatan dan imam kabupaten memperoleh Insentif sebesar Rp150.000 dan Rp200.000 per bulan.

“Namun, untuk pembayaran insentif tahun ini dilakukan enam bulan sekaligus,”jelasnya. Dana Insentif tersebut katanya, tahun ini mulai ditransfer langsung ke rekening bendahara kecamatan masing-masing.

Dia menambahkan, besaran anggaran Insentif yang dialokasikan Pemkab Soppeng melalui APBD 2010 sama seperti tahun 2009 sebesar Rp2 miliar lebih.

Rinciannya untuk guru mengaji, imam desa, dan penghulu syara mendapat Rp1,2 juta per orang per tahun, sedangkan imam kecamatan sekitar Rp1,8 per tahun dan imam kabupaten mendapat Insentif sebanyak Rp2,4 juta per orang per tahun. (abdullah nicolha)

No comments: