Saturday, May 22, 2010

Pedagang Pasar Cabbenge Datangi Dewan

Friday, 21 May 2010
WATANSOPPENG(SI) – Puluhan pedagang Pasar Cabbenge,Kecamatan Lilirilau,Kabupaten Soppeng, mendatangi Gedung DPRD Soppeng guna mempertanyakan bantuan sosial bagi pedagang.

Para pedagang didampingi Ketua Asosiasi Pedagang Pasar (APP) Soppeng H Bakri dan Wakil Ketua APP Jamaluddin, mendesak penyaluran bantuan sosial dilanjutkan. Hal itu disampaikan karena APP dan pedagang beranggapan Dewan melarang penyaluran dana bantuan sosial tersebut dan meminta ditunda.

Jamaluddin mengaku didesak para pedagang untuk menyerahkan bantuan tersebut. Namun, adanya permintaan Dewan agar ditunda sehingga tidak dilakukan.“ Kami didesak teman-teman pedagang agar mau menerima berdasarkan klarifikasi dengan Dewan,” katanya di gedung DPRD,kemarin.

Dia mengaku bersama para pedagang sudah menunggu kunjungan Dewan, tapi tidak datang juga. “Kami tadi menunggu di Pasar Cabbenge, tapi (Dewan) tidak datang. Karena itulah kami datang ke sini untuk meminta petunjuk Dewan,”ungkapnya.

Dia menambahkan,apa pun petunjuk Dewan,APP akan mengikutinya. APP berharap Dewan pun bisa memaklumi keinginan temanteman pedagang.“Pedagang berkata kepada kami sangat membutuhkan dana itu,”pungkasnya.

Seorang pedagang Pasar Cabbenge, H Sahar, mengaku datang ke gedung Dewan untuk mendapat kejelasan kapan dan di mana bantuan sosial tersebut diberikan kepada pedagang.“Jadi,kapan dibayar dan di mana tempatnya.Kalau begini caranya akan menambah siksa bagi pedagang,”ujarnya lantang dengan logat Bugis.

Ketua Komisi I DPRD Soppeng Andi Wadeng yang menerima puluhan pedagang itu menegaskan, pihaknya tidak berhak melarang penyaluran dana tersebut karena yang berhak dan bertanggung jawab adalah APP selaku pengguna anggaran.

“Sekali lagi saya tegaskan, kami tidak berhak melarang,tapi hanya sebatas menyarankan. Kalaupun pihak asosiasi mau menyalurkannya silakan saja,Dewan hanya mengawasi,”tandasnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya hanya ingin memperjelas data- data penerima bantuan tersebut karena dikhawatirkan setelah dana tersebut disalurkan akan menimbulkan masalah.

“Itu yang kami ingin perjelas karena bantuan yang diberikan itu bukan uang pribadi, tapi uang daerah dari APBD. Jadi, bergantung pada asosiasi, selama bisa dipertanggungjawabkan silakan saja diedar.Jadi,bukan melarang, tapi menyarankan,”ujarnya.

Ketua APP Soppeng H Bakri menuturkan, seandainya pada dengar pendapat Rabu (19/5) lalu, Dewan memberikan penjelasan seperti itu, pihaknya menjamin tidak akan ada masalah di kalangan pedagang.“Pasti sudah disalurkan semua ke pedagang,” tuturnya.

Adanya penjelasan itu, APP menyerahkan bantuan sosial kepada pedagang kemarin.APP meminta izin kepada Dewan dan menjadi saksi penyaluran tersebut. Namun, Dewan secara halus menolak dan menyarankan menyerahkan bantuan tersebut bukan di gedung Dewan.

“Mohon maaf,kalau bisa dana tersebut diserahkan di sekretariat atau di tempat netral karena merupakan tanggung jawab asosiasi,” tandas Ketua Komisi I DPRD Soppeng Andi Wadeng.

Asosiasi dan pedagang pun menerima penolakan Dewan dan membubarkan diri dengan tertib. Kedatangan puluhan pedagang tersebut mendapat pengawalan aparat Polres Soppeng.

Awalnya mereka hanya diterima dua anggota Dewan, yakni legislator PIB Andi Takdir Akbar Singke dan Ilyas (PPP).Kemudian setelah berjalan beberapa menit, Andi Wadeng (PDK) pun datang memberikan penjelasan disusul Plt Ketua DPRD Soppeng Syahruddin M Adam.

Sementara itu, rencana anggota DPRD Soppeng mengunjungi Pasar Cabbenge batal karena sebagian besar wakil rakyat di Bumi Latemmamala itu memiliki agenda lain. “Makanya kami tunda,” ucap anggota Komisi II DPRD Soppeng Andi Takdir Akbar Singke.

Kendati demikian,dia berjanji tetap akan mengunjungi langsung Pasar Cabbenge. “Kepastiannya akan kami sampaikan nanti setelah rapat Senin (24/5),” ujarnya. (abdullah nicolha)

No comments: