Wednesday, May 19, 2010

Ketua APP Dicecar Pertanyaan


DICECAR. Ketua APP Soppeng H Bakri (kiri/peci) didampingi Wakil Ketuanya Jamaluddin (kanan) saat dicecar pertanyaan oleh sejumlah anggota dewan. Sementara di layar LCD, nampak legislator Partai Gerindra Kusman Aras saat melayangkan pertanyaannya kepada APP dengan memperlihatkan SK bupati dalam proses bantuan sosial tersebut di gedung dewan, kemarin. (FOTO: Abdullah Nicolha).

Wednesday, 19 May 2010
WATANSOPPENG(SI) – Ketua Asosiasi Pedagang Pasar (APP) Kabupaten Soppeng H Bakri dicecar sejumlah pertanyaan oleh anggota DPRD Soppeng,saat menghadiri rapat dengar pendapat terkait bantuan sosial untuk pedagang Pasar Cabbenge,kemarin.

Kehadiran pengusaha ternama di Bumi Latemmamala itu di gedung Dewan langsung dibanjiri pertanyaan terkait mekanisme penyaluran bantuan tersebut dan legalitas organisasi yang dipimpinnya. Pasalnya,H Bakri sebelumnya sudah dua kali tidak memenuhi panggilan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dan DPRD Kabupaten Soppeng.

Ketua Komisi II DPRD Soppeng Suwardi Haseng mempertanyakan motivasi dan legalitas organisasi tersebut. Suwardi yang merupakan warga Cabbenge mengaku mengetahui persis kondisi di lapangan.

“Apa motivasi adanya forum ini.Apa tujuannya dan kapan terbentuk. Apakah legalitasnya sudah terdaftar di pemda sesuai organisasi yang lain. Itu yang ingin kami ketahui,”ungkapnya.

H Bakri mengawali penjelasannya dengan meminta maaf selaku pribadi dan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar kepada sejumlah anggota Dewan atas ketidakhadirannya dua kali pada pertemuan dengar pendapat beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan, ketidakhadirannya bukan tanpa alasan, tapi mengantarkan orang tuanya yang sakit ke rumah sakit di Makassar. “Secara pribadi, saya mohon maaf karena ada hal yang sangat penting. Saya mengantar orang tua ke rumah sakit yang sampai sekarang masih koma,”katanya.

Menurut dia,pertemuan tersebut merupakan hal yang baik untuk memperjelas bantuan sosial yang diberikan pemerintah daerah kepada pedagang pasar dan dipercayakan kepada asosiasi untuk menyalurkannya.

Hal yang terpenting menyampaikan bantuan yang telah dipercayakan pemda kepada Asosiasi Pedagang Pasar telah terlaksana sesuai peruntukannya. Namun, dia mengakui belum terlaksana keseluruhan.

Karena itu,dia siap menerima masukan Dewan sebagai acuan dan petunjuk. Seusai menyampaikan penjelasannya, sejumlah anggota Dewan kembali melayangkan protes karena Bakri hanya menyampaikan permintaan maaf dan alasannya, tapi tidak menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan anggota Dewan.

Anggota DPRD Soppeng Ria A Kudran menegaskan bahwa pihaknya ingin memperjelas fungsi asosiasi pedagang pasar dan tujuan bantuan tersebut.“Jadi, apa fungsi dan tujuan bantuan ini, sedangkan kami membutuhkan jawaban,” ujarnya.

Protes kembali bermunculan ketika Pimpinan Dewan Syahruddin M Adam memberikan kesempatan kepada Bakri sebagai Ketua Asosiasi Pedagang Pasar untuk memberikan penjelasan, malah dipercayakan kepada Wakilnya, Jamaluddin,untuk memberikan penjelasan.

Belum sempat Jamaluddin menjawab pertanyaan, sejumlah anggota Dewan melakukan interupsi karena menilai yang harus memberikan penjelasan adalah ketua asosiasi dan bukan wakil ketua. “Kami menghadirkan ketua karena ingin mendengarkan langsung penjelasannya,”tutur legislator Partai Gerindra Kusman Aras.

Kendati demikian, dengar pendapat yang dipimpin Plt Ketua DPRD Soppeng Syahruddin M Adam tersebut mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut bukan untuk menghakimi,tapi meminta penjelasan sehingga dapat diwakili.“ Wakil ketua bisa saja memberi penjelasan jika ketuanya mempercayakan,” papar legislator Partai Golkar ini.

Wakil Ketua Asosiasi Jamaluddin menjelaskan bahwa Asosiasi Pedagang Pasar Kabupaten Soppeng merupakan organisasi resmi dan dibuktikan dengan adanya akta notaris No 01/2007 oleh Andi Yuliana. “Jadi, legalitas kami ada dan punya akta notaris,” ungkapnya.

Proses permohonan bantuan hingga pencairan dana tersebut dilakukan pada Desember 2009, dengan mengajukan permohonan bantuan. “Permohonan kami resmi diajukan 4 Desember 2009,”katanya.

Lalu, Bupati mengeluarkan SK pada 28 Desember, kemudian penandatanganan kontrak pada 29 Desember dan realisasinya 30 Desember. “Kami terima melalui rekening biro di BPD (Bank Sulsel),” tandasnya.

Dalam penyaluran itu, pihaknya melakukan sosialisasi dengan para pedagang pasar setempat. Selama Januari, pihaknya melakukan tahap persiapan mulai alat tulis kerja (ATK), pendekatan, dan mengumpulkan data.

Bantuan sosial untuk para pedagang Pasar Cabbenge dari Pemkab Soppeng sebesar Rp1,3 miliar tersebut hingga saat ini telah dikucurkan kepada para pedagang setempat sekitar Rp600 juta sehingga masih tersisa sekitar Rp700-an juta. “Sisanya sekarang itu ada di mobil, jika diperlukan pembuktian bisa dibawa ke sini,” tandas Bakri.

Kendati telah mendapatkan penjelasan, anggota dewan merasa tidak puas dan meminta Asosiasi Pedagang Pasar menyerahkan data-data tentang penerima bantuan untuk dikaji dengan beberapa laporan masyarakat yang masuk ke Dewan.

“Jadi, pertemuan tidak hanya sampai di sini saja karena kami akan lakukan tinjauan langsung di lapangan. Kami juga minta data- data penerima bantuan,” ujar Plt Ketua DPRD Soppeng Syahruddin M Adam. (abdullah nicolha)

2 comments:

Anonymous said...

sedikit menanmbahi, masih kurang informasi yg disampaikan soal assosiasi tersebut ternyata belum terdaftar di dinas kesbang, linmas dan infokom kab. soppeng

nicolha said...

Makasi komen dan sarannya...
sebenarnya itu, itu sudah diketahui tapi space di koran yang terbatas serta pertimbangan kontinyunya pak. Tunggu selanjutnya. skali lagi trims