Tuesday, May 18, 2010

532 CPNS Mamasa Terima SK Bupati

Tuesday, 18 May 2010
MAMASA(SI) – Sebanyak 532 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Mamasa, kemarin.

CPNS yang menerima SK tersebut terdiri atas hasil seleksi formasi CPNS 2009 sebanyak 214 pelamar umum dan 318 tenaga honorer. Namun, dari jumlah tersebut ada dua honorer yang bermasalah.

Penyerahan SK langsung diberikan Bupati Mamasa Obednego Depparinding di ruang pola kantor bupati. Selain penyerahan SK CPNS, dia juga menyerahkan SK kenaikan pangkat bagi 379 PNS lingkup Pemkab Mamasa.

Dari informasi yang dihimpun harian Seputar Indonesia (SI), Pemkab Mamasa sebelumnya mengusulkan 493 PNS untuk kenaikan pangkat ke pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN), tapi yang disetujui baru 379 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Mamasa Jono Buntukaraeng menjelaskan bahwa CPNS yang menerima SK tersebut terdiri atas formasi tenaga honorer golongan IIIa 25 orang,IIc 7 orang,IIb 1 orang,IIa 233,dan golongan I 52 orang.

“Sementara pelamar umum terdiri atas IIIb 3 orang, IIIa 111 orang,IIc 49 orang,IIb 29 orang,dan IIa 22 orang,” ungkapnya kepada wartawan di Mamasa,kemarin.

Dari data yang dihimpun, selain ratusan CPNS dari tenaga honorer dan umum itu, Pemkab Mamasa juga telah mengangkat 167 sekretaris desa (sekdes).

“Sekdes yang diangkat dan dianggap memenuhi syarat dan terdaftar dalam database sejak 2004 menjadi PNS adalah 167 orang,” kata Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Petrus Pualangi.

Bupati Mamasa Obednego Depparinding di depan sejumlah CPNS dan PNS yang menerima SK, meminta agar bersyukur kepada Tuhan. Orang nomor satu di daerah pecahan Kabupaten Polman ini juga berharap CPNS dan PNS bersama-sama membela Kabupaten Mamasa jika ada rongrongan dari luar, bukan merongrong pimpinan.

Dia berharap sekdes yang telah diangkat menjadi PNS jangan berpikir negatif dalam menilai segala sesuatunya. Perlu menganalisa terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan. (abdullah nicolha)

No comments: