Sunday, May 16, 2010

Bantuan Sosial Dinilai Politis

Sunday, 16 May 2010
WATANSOPPENG(SI) – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menilai,dalam penyaluran bantuan sosial bagi para pedagang di pasar Cabbenge,Kecamatan Lilirilau,terdapat unsur politis.

Sebab, dalam penyaluran bantuan sosial dalam bentuk subsidi itu, terdapat beberapa kejanggalan. Bahkan, penyaluran dilakukan setelah menjelang perhelatan pesta demokrasi lima tahunan di Bumi Latemmamala tersebut pada 23 Juni mendatang. “Saya melihat, ini Pasar Cabbenge terlalu dipolitisasi.

Pada awalnya Rp7 miliar tidak bisa,kok belakangan menjelang pilkada memanfaatkan pedagang pasar, bantuan sosial ini bisa kucur kurang lebih Rp1,3 miliar,” ungkap pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Soppeng Syahruddin M Adam pekan lalu.

Legislator Partai Golkar ini juga meminta kepada pihak asosiasi untuk mengklarifikasi segala isu yang ada di kalangan pedagang pasar saat ini. Fakta yang terjadi, mereka mau dibantu kalau memilih salah satu pasangan calon. Bahkan,yang lebih ekstrem,dana tersebut merupakan bantuan H Bakri selaku Ketua Asosiasi.

H Bakri mendapatkan dana itu dari salah satu calon yang masih berkuasa di Soppeng saat ini. “Ini yang perlu diluruskan, kewajiban asosiasi meluruskan ini,”tegasnya. Dia menandaskan, pengucuran dana di SKPD itu,terakhir dilakukan pada 26 Desember 2009 dan tidak bisa mengurus dana.

Namun, dengan pendekatan yang dilakukan dana dapat dicairkan. “Alhamdulillah, saya tidak tahu pendekatan apa yang dipakai. Tanggal 28 SK-nya,tanggal 30 bisa cair itu dana, itu luar biasa, Pak. Jadi, tolong diklarifikasi itu,” pungkasnya.

Sebelumnya, pihak asosiasi menuding bahwa DPRD pada periode lalu tidak memiliki kepedulian terhadap pedagang pasar Cabbenge yang datang menyampaikan aspirasinya. Karena itu,pihak asosiasi menyampaikan masalah itu ke bupati.

Wakil Ketua Asosiasi PP Jamaluddin mengungkapkan, saat para pedagang pasar menyampaikan aspirasinya,Ketua DPRD saat itu menyebutkan bahwa pihaknya tidak tuli dan tidak buta melihat permasalahan pedagang Pasar Cabbenge.

Menurutnya, ada lima poin yang hingga saat ini tidak kunjung terealisasi sehingga setelah itu menunggu ada suatu sentuhan kebijakan dari pemerintah dan dewan agar dapat meringankan permasalahan pedagang pasar Cabbenge. Hingga memasuki awal Desember 2009, jelasnya, pihaknya gencar melakukan pendekatan ke pihak eksekutif (Pemkab Soppeng), dalam hal ini Bupati Soppeng.

“Alhamdulillah,melalui surat tanggal 4 Desember, akhirnya direspons.SK bupati keluar 28 Desember, penandatanganan kontrak 29, dan realisasinya tanggal 30 Desember melalui rekening giro asosiasi,”jelasnya.

Mantan Wakil Ketua DPRD Soppeng Syahruddin M Adam yang menjabat saat itu mengaku, keberatan jika dikatakan DPRD saat itu tidak ada tindakan nyata. “Kalau dikatakan tidak ada tindakan nyata dari DPRD, saya sedikit keberatan,”ujarnya.

Barang kali, lanjutnya, pedagang masih ingat, waktu pedagang datang bersama sejumlah pejabat Pemkab,dewan sudah rekomendasikan kepada bupati bahwa dana Rp7 miliar yang dimanfaatkan untuk pengembang adalah diserahkan dan menjadi subsidi untuk pedagang pasar.

Kepedulian Dewan pada periode lalu, kata dia, bukan Rp1,3 miliar, tapi Rp7 miliar yang direkomendasikan untuk disubsidikan kepada pedagang pasar. Salah satu bentuk nyatanya adalah rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua DPRD saat itu. (abdullah nicolha)

No comments: