Friday, July 23, 2010

Inspektorat Soppeng Terima 20 Aduan

Thursday, 22 July 2010
WATANSOPPENG(SI) – Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Kabupaten Soppeng yang kini berganti nama menjadi Inspektorat,hingga pertengahan Juli ini telah menerima 20 laporan atau pengaduan dari masyarakat.

Sebagian besar pengaduan itu terkait dugaan pelanggaran atau penyelewengan yang diduga dilakukan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di daerah tersebut.



Berdasarkan informasi yang dihimpun Seputar Indonesia (SI), selain kasus perceraian dan pelanggaran disiplin pegawai, masyarakat juga melaporkan tentang kasus dugaan penyalahgunaan dana alokasi khusus karena tak sesuai aturan.

Kepala Inspektorat Soppeng Andi Pawelloi Mappejanci mengatakan, dari beberapa laporan masyarakat yang masuk tersebut kebanyakan merupakan kasus perceraian, selebihnya menyangkut masalah kedisiplinan pegawai. “Laporan yang banyak masuk adalah kasus perceraian dan ketidakdisiplinan PNS,” ungkap Datu Wello, sapaan akrab Kepala Inspektorat ini.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Soppeng Hj Gusniarni menyebutkan bahwa sejak Januari hingga pertengahan Juli ini, laporan yang masuk sudah mencapai 20 buah. “Jumlah tersebut masih akan meningkat, mengingat masih ada beberapa bulan lagi sebelum pergantian tahun,”katanya. Menurutnya, dibandingkan tahun lalu, hal itu diprediksi mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.

Pada 2009 lalu, Inspektorat menerima 35 laporan.Kendati demikian, pihaknya berharap laporan yang masuk pada 2010 ini lebih sedikit daripada tahun lalu. Dengan demikian, akan membuktikan bahwa kinerja pegawai tahun ini mulai meningkat dan tidak mengabaikan aturan PNS yang ada.“Mudah-mudahan saja tidak banyak kasus dan laporan masyarakat,” tandasnya.

Dari informasi yang dihimpun, dibandingkan tahun lalu,banyak memiliki perbedaan, salah satunya terkait anggaran pemeriksaan yang dilakukan pihak Inspektorat dinilai minim dengan alasan adanya pengurangan anggaran setiap unit kerja yang harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada 2009,anggaran pemeriksaan di Inspektorat Soppeng mencapai Rp100 juta lebih.Sementara untuk 2010 mengalami penurunan dan hanya mendapatkan alokasi Rp90 juta lebih. “Kami telah mengusulkannya sebelum pembahasan dan penetapan dilakukan, tapi yang disetujui hanya sekitar itu,”paparnya.

Kendati anggaran pemeriksaan dinilai minim, pihaknya akan tetap bekerja sesuai tugas dan berusaha memaksimalkan pemeriksaan atas laporan-laporan masyarakat. “Jadi, kami tetap berupaya semaksimal mungkin, meski dana minim karena merupakan tugas dan tanggung jawab yang harus kami lakukan,” tandas Gusniarni.

Pembantu Bendahara Inspektorat Soppeng Krisnawati menambahkan bahwa alokasi anggaran pemeriksaan menurun dari tahun sebelumnya yang dianggarkan mencapai Rp100 juta lebih,sementara pada tahun ini hanya Rp90 juta lebih. “Jadi, kalau dilihat dan dibandingkan tahun lalu memang menurun,”pungkasnya. (abdullah nicolha)

No comments: