Saturday, July 24, 2010

Nama Ketua KPID Sulbar Dicatut

Saturday, 24 July 2010
MAMUJU(SI) – Nama Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat (Sulbar) Adi Arwan Alimin dicatut oknum yang tak bertanggung jawab,untuk meminta uang puluhan jutaan rupiah kepada sejumlah pengelola lembaga penyiaran.

Pihak radio yang hampir saja menjadi korban penipuan tersebut, yakni Direktur M-Three FM Muhammad Fahri,yang dimintai uang Rp20 juta.Beruntung,sang pengelola langsung mengonfirmasi hal itu kepada pihak KPID dan mendapat anjuran tidak melayani modus kejahatan tersebut.

Fahri, yang melaporkan hal itu kepada KPID Sulbar, mengungkapkan, oknum tersebut menggunakan nomor ponsel 081327726529. “Kami merasa tidak biasa saja,kenapa ada telepon yang mengaku sebagai pimpinan KPID dan meminta sejumlah uang,” katanya seperti dikutip Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Sulbar Andi Facriadi Kusno kemarin.

Anehnya, si penelepon melarangnya bertemu untuk membahas materi telepon itu di kantor KPID. “Padahal, selama ini kami intensif bertemu para komisioner di kantornya (KPID),”ujarnya.

Ketua KPID Sulbar Adi Arwan Alimin meminta setiap pengelola tidak mudah percaya jika ada yang meminta uang seperti itu.Dia juga meminta pengelola berhati-hati dengan aksi penipuan. “Untung saja permintaan sejumlah uang kepada mereka langsung dikonfirmasi ke KPID,”tuturnya.

Dia menyebutkan, aksi itu untuk memanfaatkan momen. Sebab, tiga penyelenggara penyiaran radio dan satu televisi berlangganan di Mamuju,baru saja memperoleh izin resmi, Senin (19/7). “Hati-hati saja dan jangan percaya jika ada seperti itu,”tandas mantan aktivis mahasiswa ini.

Koordinator Bidang Perizinan KPID Sulbar Muannas juga sangat menyayangkan aksi tersebut. Namun, yang lebih penting, pihak radio tidak serta-merta mengikuti bujukan agar mereka segera mentransfer uang sebanyak itu. “Modus semacam ini memang kerap terjadi, kami hanya meminta masyarakat lebih berhati-hati,” tandasnya.

Dia menjelaskan, jika ada anggaran (pembayaran) yang harus dikeluarkan penyelenggara penyiaran setiap tahun, itu langsung ke rekening negara. “Jadi, tidak melalui orang per orang, apalagi melalui telepon gelap,”tuturnya.

Dari informasi yang dihimpun, pada Senin (19/7) lalu, tiga penyelenggara radio di Mamuju dan satu lembaga televisi berlangganan telah memperoleh izin penyiaran secara resmi.

Status resmi itu disambut antusias karena memberi peluang besar untuk mengembangkan potensi usaha bidang industri penyiaran secara legal di provinsi termuda di Indonesia itu. (abdullah nicolha)

No comments: