Sunday, May 22, 2011

Hadapi Pilkada, Staf KPU Diminta Profesional

Sunday, 22 May 2011
MAKASSAR – Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel Annas GS mengimbau seluruh pegawai KPU kabupaten/ kota bekerja profesional menghadapi pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum (pemilu).

Pasalnya, KPU adalah instansi yang menetapkan dan menentukan penyelenggara serta pemimpin negara. “Saya tegaskan semua PNS lingkup KPU khususnya yang baru,bekerjaprofesionaldantetap dalam koridor aturan.Kalau mencari uang semata, bukan di sini tempatnya.Di KPU itu,tempatnya mencari kehormatan,” ungkapnya dalam pelantikan dan pengambilan sumpah janji PNS lingkup KPU se-Sulsel.

Sebagai instansi yang menentukan bupati, gubernur, presiden,dan anggota DPR,dituntut pengabdian tinggi dengan mengedepankan moralitas. Dengan itu, kehormatan KPU sebagai lembaga independen tetap bisa dijunjung. Terkait jumlah personel KPU, dia menyebutkan, pegawai tetap KPU yang ada di seluruh Indonesia saat ini telah mencapai sekitar 4.000.

Sementara untuk wilayah Sulsel sudah mencapai lebih dari 100 orang dalam tiga angkatan. “Jumlah PNS yang telah dilantik sejak 2009 sudah mencapai lebih dari 100 orang.” ”Sementara untuk 2010 masih berstatus CPNS,” ungkapnya. 

Pegawai lingkup KPU yang dilantik kemarin sebagai pegawai tetap itu sebanyak 88 orang yang berasal dari 19 kabupaten/ kota.Berdasarkan data yang dihimpun,pengangkatan kali ini,KPU Kabupaten Luwu Timur merupakan daerah terbanyak, yakni 17 orang.

Sementara itu, yang paling sedikit ada tiga daerah,yakni KPU Tator, Soppeng, dan Bantaeng, masing-masing satu orang. Bone, Sidrap, dan Parepare masing-masing 2 orang,Luwu 3 orang, Palopo,Takalar, Sinjai, dan Jeneponto 4 orang, Barru dan KPU Sulsel 5 orang,Gowa dan Pinrang 6 orang,sementara Makassar,Pangkep, dan Luwu Utara masing-masing 7 orang.

Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas menyebutkan,pengangkatan pegawai di lingkup KPU itu untuk menjaga independensi sehingga setiap pegawai yang ada di KPU fokus.“Kami tidak mau ada sifat mendua dari posisi yang ditempati orangorang yang ada di KPU. Kami mau dia fokus,”ungkapnya.

Bahkan ke depan, ada kecenderungan bahwa posisi sekretaris itu nanti akan ditentukan KPU, dalam prosesnya akan diserahkan ke publik,siapa yang bersyarat dari segi Baperjakat yang ada. “Jadi, terbuka siapa saja, tapi nanti ketika di dalam,tidak ditentukan pemkab atau pemprov, tidak ada lagi hubungan administratif dengan pemerintah setempat,”pungkasnya.

Alasan KPU melakukan pengangkatan pegawai sebagai pegawai tetap dalam rangka integritas, independensi, dan kemandirian. “Ini dimaksudkan tidak ada lagi pikiran pikiran yang bercabang yang bisa merusak kinerja staf di KPU,” tandas Ketua KPU Sulsel ini. abdullahnicolha

No comments: