Monday,
23 May 2011
MAJENE– Pelantikan pasangan
Bupati-Wakil Bupati terpilih Mejene Kalma Katta-Fahmi Massiara (KAMI) terancam
molor. Hal itu disebabkan keterlambatan DPRD Majene mengirimkan laporan hasil
penetapan Pilkada Majene kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Berdasarkan
aturan, hasil penetapan itu harus disampaikan ke Mendagri selambatnya tiga hari
setelah DPRD menerimaberitaacara penetapandari KPU. Sesuai tahapan KPU,
pelantikan KAMI digelar 24 Juni.
Wakil
Ketua DPRD Majene Lukman mengatakan, DPRD belum memberikan laporan ke Mendagri
karena DPRD belum melaksanakan rapat pimpinan. “Kendala belum dilakukannya
rapat pimpinan DPRD itu karena unsur pimpinan belum lengkap,”jelasnya kemarin.
Sementara
itu, pengacara AFDAL Muh Hatta Kainang, mengaku dibujuk oknum tertentu
menjelang persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia diminta tidak terlalu
ngototdalam mengajukan bukti-bukti di persidangnan. Bujukan lewat SMS itu
disertai iming-iming uang.
“Kami
mendapatkan bujukan. Saya tegaskan, kami telah berkomitmen untuk tetap mengawal
paket AFDAL di MK nanti,”tegasnya. @rizaldy/abdullah nicolha
No comments:
Post a Comment