Monday, December 29, 2008

BAP Pencabulan Oknum Guru Rampung

Tuesday 30 Desember 2009

LUWU (SINDO) – Kepolisian Resor (Polres) Luwu dalam waktu dekat ini akan menyerahkan berkas atas kasus pencabulan anak umur tiga tahun yang diduga dilakukan oleh seorang guru SD di Lingkungan CeppiE Kecamatan Larompong beberapa waktu lalu.

Kapolres Luwu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Komisaris yang dihubungi kemarin menyatakan, pihaknya saat ini telah merampungkan berkas pencabulan tersebut untuk diserahkan pengadilan.

“Kami telah merampungkan berkasnya dan dalam waktu tidak lama segera diserahkan ke pengadilan, mungkin besok sudah diserahkan,” kata Kapolres Luwu kepada SINDO, kemarin.

Kejadian pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru yang sehariharinya mengajar di SDN 428 Mentang Kec Larompong Kab Luwu itu terjadi pada Kamis(18/12) lalu.

Diketahui, pencabulan itu terjadi pada acara lamaran di rumah tetangganya, Melati (korban) diajak oleh pelaku ke rumahnya dengan iming-iming akan diberi imbalan uang. Di kamar tidur kediaman Hamid, pipi kiri dan kanan korban langsung diciumi serta menggerayangi tubuh sang bocah dengan memegangi alat kelamin korban. (abdullah nicolha).

No comments: