Tuesday, January 6, 2009

Warga Ancam Duduki Areal PT Masmindo

Tuesday, 06 January 2009

LUWU (SINDO) – Keberadaan perusahaan tambang emas yang memiliki izin pemerintah pusat untuk beroperasi di Kabupaten Luwu,dipersoalkan sejumlah pihak.

Pasalnya, hingga saat ini perusahaan itu tidak dapat bermanfaat bagi masyarakat di daerah tersebut. Informasi yang dihimpun SINDO menyebutkan, PT Masmindo digugat masyarakat dan pemerintah setempat karena selama ini tidak dapat bermanfaat di Kecamatan Latimojong.

Selain itu, tidak memberikan sumbangsih pendapatan asli daerah (PAD) ke Luwu,melainkan ke daerah lain. Sebelumnya, anggota DPRD Luwu HA Nangareng dalam pandangan akhir fraksi di DPRD Luwu beberapa waktu lalu menyatakan, sebaiknya izin PT Masmindo dievaluasi karena selama lebih 20 tahun, tidak berkontribusi buat daerah, khususnya Kecamatan Latimojong.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Luwu Burhan Syahid yang dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dia mengatakan, hingga hari ini PT Masmindo yang sudah lebih 20 tahun di Kecamatan Latimojong, baru sebatas pada kegiatan visibility study, belum masuk pada kegiatan eksplorasi dan eksploitasi.

Praktis, PT Masmindo hingga hari ini belum bisa berkontribusi kepada daerah, khususnya bagi masyarakat di sekitar. ”Padahal,masyarakat berharap PT Masmindo dapat meningkatkan kesejahteraan warga setempat. Bahkan, masyarakat mengancam akan menduduki areal PT Masmindo,” papar dia di Luwu kemarin.

Dia juga menyatakan, pihaknya sudah bersurat ke pihak terkait menyangkut keterlambatan proses PT Masmindo yang hingga hari ini belum masuk pada proses pengolahan tambang emas. ”PT Masmindo memang belum berkontribusi buat daerah.

Bahkan, pajak Rp200 juta dari PT yang akan mengelola tambang emas itu justru tidak masuk dalam PAD Luwu,melainkan masuk ke Kota Palopo. Sementara daerah operasi PT Masmindo itu ada di Luwu,” papar Bupati Luwu Bahrum Dakido seusai meresmikan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Luwu, kemarin. (abdullah nicolha)

No comments: