Thursday, April 23, 2009

PDAM Belum Berani Tentukan Tarif

Wednesday, 22 April 2009
MAMUJU (SI) – Rencana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manakarra Mamuju menaikkan tarif air hingga kini belum dapat dijadwalkan. Sebab,pihak perusahaan daerah tersebut belum dapat menentukan tingkat kenaikan harga.

Direktur PDAM Tirta Manakarra Muhammad Nur menyatakan, beberapa bulan terakhir banyak perubahan kondisi. Untuk menetapkan kenaikannya,dia tidak mau asal-asalan dan tidak ingin menyulitkan masyarakat.”Kenaikan tarif itu tetap akan dilakukan mengingat kebutuhan untuk melayani masyarakat juga semakin bertambah,” katanya. Rencana kenaikan tersebut disebabkan beberapa faktor.Salah satunya penurunan harga bahan bakar minyak (BBM).

”Karena itulah kami masih harus menghitung ulang besarnya biaya yang digunakan PDAM setelah seluruh instalasi berfungsi dengan baik. Kalau kabupaten lain mungkin sudah berani mengeluarkan keputusan mengenai besarnya kenaikan tarif, tapi di Mamuju belum berani,” ungkap dia. Sebelumnya, pada Maret lalu, pihak PDAM pernah menargetkan tingkat kenaikan air bersih mencapai 30%.Menurut dia,saat ini ingin memfokuskan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

”Jadi,kami belum dapat memastikan besarannya, yang jelas bisa dipastikan akan ada kenaikan tarif,” tandasnya di Mamuju kemarin. Informasi yang dihimpun SI, beberapa daerah lain mengeluarkan keputusan tarif tersebut. Namun,PDAM setempat terlebih dahulu akan menghitung ulang biaya yang digunakan setelah seluruh instalasi berfungsi dengan baik.

”Saat ini kami ingin berupaya mengoperasikan Instalasi Patidi. Urusan tarif bisa belakangan. Sangat tidak baik kalau tarif dinaikkan. Akan tetapi, ketika warga membuka kran,yang keluar bukan air,melainkan angin,”ujarnya. Bahkan, saat ini tarif air bersih dari PDAM yang berlaku sebesar Rp1.250 per meter kubik. Hal tersebut tergolong harga yang sangat rendah dibandingkan kabupaten lainnya. ”Ada daerah yang mencapai tarif sebesar Rp1.600 per meter kubik,”paparnya.

Dalam menjalankan fungsi sebagai perusahaan milik daerah, PDAM memang dituntut dapat menghasilkan keuntungan karena bentuknya yang sudah menjadi badan usaha.Akan tetapi,dia menegaskan bahwa yang tetap menjadi prioritas adalah pelayanan maksimal terhadap masyarakat. Mengenai keuntungan sudah pasti bisa diperoleh seiring peningkatan kualitas. ”Intinya harus ada keseimbangan antara pelayanan dan upaya mencari keuntungan,”tuturnya.

PDAM pada tahun ini, menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp300 juta sebagai perusahaan milik daerah. Jumlah itu terus meningkat dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. ”PDAM memang tidak diwajibkan memasukkan PAD. Namun , ini merupakan inisiatif karena selama ini pemkab telah memberikan banyak bantuan,”paparnya. Salah seorang warga Kelurahan Binanga Kecamatan Mamuju, Mansuri, 37,menyatakan, dengan adanya rencana pihak PDAM yang akan menaikkan tarif air bersih, pihaknya tidak mempersoalkan masalah tersebut apabila aliran air tetap maksimal.

”Kalau itu memang harus dinaikkan mau tidak mau harus diterima asalkan pelayanan yang diberikan seperti yang diharapkan,” katanya kepada SI kemarin. Menurut dia, meski akan ada banyak warga yang kurang setuju dengan hal itu, apabila pelayanannya baik akan bisa diterima,seperti air mengalir dengan lancar dan semua warga dapat merasakannya.

”Pasti ada beberapa warga yang tidak menyetujui itu, tapi saya yakin hal itu tidak akan memengaruhi jika aliran air lancar sehingga tidak akan meresahkan karena air yang macet,”jelasnya. (abdullah nicolha)

No comments: