Sunday, April 19, 2009

Biaya UN-UAS di Mamuju Dipersoalkan

Saturday, 18 April 2009
MAMUJU(SI) – Biaya ujian nasional (UN) dan ujian akhir sekolah (UAS) di beberapa sekolah di Kabupaten Mamuju,Sulawesi Barat (Sulbar),dipersoalkan sejumlah pihak.

Pasalnya, setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait pembebasan pembayaran bagi sekolah yang menggelar UN dan UAS. Namun, masih ada sekolah yang meminta biaya terkait masalah itu.Salah satunya terjadi di madrasah aliayah (MA) milik yayasan Pondok Pesantren Miftahul Ulum yang dimintai pembayaran Rp600.000.

Akibatnya, sebagian orangtua siswa menilai memberatkan, apalagi mereka tergolong tidak mampu.“Saya kira sudah tidak ada pembayaran ujian sebesar itu karena adanya program pemerintah yang menggratiskan pendidikan,tapi ternyata masih ada.Meski begitu,harus usahakan karena untuk menyelesaikan pendidikan anak, kami harus membayar,” kata salah seorang orangtua murid, Mahmuddin, 41, warga Mamuju kepada SI kemarin.

Dalam surat yang dilayangkan pihak sekolah MA tersebut kepada orangtua siswa dikatakan bahwa keputusan pembayaran tersebut berdasarkan musyawarah antarsekolah pelaksana UAS. Selain biaya UN sebesar Rp75.000,siswa juga harus membayar biaya UAS sebanyak Rp300.000,ujian praktek Rp75.000, biaya transportasi senilai Rp50.000, dan konsumsi Rp100.000.

Menanggapi hal itu,Sekretaris UN Syamsir Syam menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan UN, pihak sekolah tidak diperkenankan lagi memungut biaya apa pun dari siswa.Seluruh biaya sudah dipersiapkan pemerintah provinsi (pemprov) dengan menggunakan dana APBD.Dana tersebut dialokasikan untuk biaya pengawasan, sosialisasi, transportasi, bahkan penulisan ijazah.

“Jadi, tidak ada alasan lagi pihak sekolah membebani siswa dengan dana-dana tambahan untuk mengikuti UN. Ujian sekolah itu memang jadi kewenangan sekolah terkait. Apalagi kalau berstatus swasta,” ungkap dia di ruang kerjanya, belum lama ini. Beberapa item dalam surat tersebut juga dinilainya tidak jelas, khususnya berkaitan dengan biaya transportasi.

Sebab, biaya UN sudah disediakan untuk masing-masing sekolah penyelenggara. Besarnya anggaran disesuaikan dengan jumlah siswa sekolah tersebut,termasuk banyaknya siswa sekolah yang mengikuti UN. Biaya Rp600.000 bukanlah biaya yang sedikit, apalagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu. Jangan sampai karena tidak bisa membayar, siswa tidak bisa melanjutkan pendidikan karena terhenti saat akan mengikuti ujian.

“Sebaiknya pemkab juga menyiapkan dana sharingdalam pelaksanaan ujian sekolah,”tandasnya. Senada diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulbar Jamil Barambangi.Pihaknya tidak pernah mengeluarkan kebijakan terhadap pihak sekolah untuk memintai pembayaran kepada siswa saat UN.

Hal itu sudah ditanggung pemerintah dan merupakan kebijakan nasional. Kepala Madrasah Aliyah (MA) Miftahul Ulum Hastuning yang dikonfirmasi kemarin tidak dapat dihubungi via telepon. (abdullah nicolha)

No comments: