Saturday, April 18, 2009

Pembebasan Lahan Bandara Disoal

Friday, 17 April 2009
MAMUJU(SI) – Pembebasan lahan Bandar Udara (Bandara) Tampa Padang,Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju Sulbar,dipersoalkan Masriani, 31,pemilik lahan seluas 3.630 hektare (ha).

Kemarin, Masriani mendatangi Kantor Bupati Mamuju dan Kantor Pemprov Sulbar. Penyebabnya, Camat Kalukku M Ramli Badau yang belum lama menjabat di daerah tersebut, diduga mengeluarkan pernyataan palsu bahwa pemilik lahan (Masriani) sebagai penggugat dan pihak tergugat, Endeng, 36, telah berdamai dan sepakat akan membagi dana pembebasan tersebut.

Namun, pihak penggugat membantah keras kalau dia telah memberikan kata sepakat terkait masalah. Bahkan, dia mengaku memberikan surat pengantar kepada Camat Kalukku pada 24 Maret 2009 lalu. “Belum pisatu pekan saya urus, kenapa keluar mi pernyataan damai. Padahal, tidak pernah pi saya ketemu dengan Endeng sama Pak Camat.

Kenapa bisa keluar surat damai, itu kan sudah ada pembohongan,” kata Masriani saat berada di ruang Biro Tata Pemerintahan Kantor Gubernur Sulawesi Barat, kemarin. Dia mengaku, pihaknya tidak dapat menerima perlakuan tersebut karena seluruh biaya pembebasan lahan sebanyak Rp168 juta telah diberikan kepada Endeng.

Bahkan, jumlah itu belum termasuk nilai hasil penjualan pohon kelapa yang berada di tanah tersebut. “Saya yang memiliki tanah warisan itu malah tidak dapat apaapa. Pokoknya, kalau masalah ini belum selesai,saya tidak mau kasih tanah itu untuk pembangunan bandara,” ujar dia di hadapan Kabiro Pemprov Sulbar.

Masriani menyatakan, camat yang melakukan hal tersebut tidak bertanggung jawab karena telah menyampaikan motonya saat menggelar pertemuan di daerah tersebut (Kalukku), yakni ‘Jangan ada dusta di antara kita’. “Pak Camat ini adalah seorang penipu karena dia bilang saya hadir pada 1 April.

Sementara saya tidak pernah hadir, bahkan dia bilang kalau telah menemui paman dan sepupuku, padahal tidak pernah,” ungkap dia. Sebelumnya, pihak Masriani mengadukan masalah tersebut ke Bupati Mamuju Suhardi Duka dan disarankan tidak memperpanjang persoalan itu.“Pak Bupati waktu itu bilang,uangnya dibagi dua saja dengan Endeng.

Nanti katanya habis pemilu baru saya mau dipanggil lagi. Ternyata tidak dipanggil ji juga,”ungkap dia. Sebelum mengadukan masalah tersebut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, pihaknya juga mendatangi Kantor Bupati Mamuju. Namun,karena tidak berada di tempat, dia hanya diterima Asisten I Kabupaten Mumuju Umar Pambabu.

Pihak pemkab kemudian mengarahkannya ke Pemprov Sulbar untuk mengadu ke sana sebagai pihak yang menyalurkan dana. “Saya hanya menyarankan menghadap ke pemerintah Sulbar karena merekalah yang lebih tahu,”tandas Umar saat berada di ruang Kabiro Tata Pemerintahan Sulbar, kemarin. (abdullah nicolha)

No comments: