Tuesday, April 14, 2009

Rekapitulasi Calon DPD Diulang

Monday, 13 April 2009
MAMUJU (SI) – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, terpaksa harus menghitung suara ulang untuk calon DPD.Pasalnya, kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) dan PPS setempat tidak memiliki formulir C2 untuk penghitungan suara.

Hal tersebut terjadi di dua tempat pemungutan suara (TPS) di kecamatan itu, yakni TPS 1 Tadui dan Bambu. Penghitungan suara ulang calon DPD itu dilakukan pada Minggu (12/4), sekitar pukul 22.00 Wita malam, di Kantor PPK Mamuju yang dihadiri sejumlah saksi dari calon DPD dan parpol serta dikawal sejumlah personel Polres Mamuju.

“Kami harus menghitung ulang untuk calon DPD karena menemukan keganjilan hasil penghitungan di tingkat PPS yang diserahkan ke PPK, yakni tidak ada rekapitulasi penghitungan untuk calon DPD,” kata Ketua PPK Mamuju Kafrawi.

Menurut dia,hal itu ditemukan setelah kami ingin memindahkan rekap suara dari PPS ke PPK.Namun, karena tidak ada rekapitulasi yang dimaksud, kami bersama sejumlah saksi calon bersepakat menghitung ulang. Dia menyatakan, keputusan tersebut juga diketahui KPU setempat.

“Jadi,setelah kami buka kotak suara, ternyata tidak ada rekap suara tersebut,” ungkapnya. Sementara di kecamatan lain, yakni Kecamatan Simboro dan Kepulauan (Simkep), PPK setempat mengaku kesulitan dalam memindahkanrekapitulasidariPPSke PPK.

Pasalnya, laporan yang diserahkan PPS terlihat amburadul karena tidak sesuai dengan tempat laporan.“ Jujur saja,kami merasa kesulitan dalam mengatur laporan yang diserahkan PPS karena tidak sesuai dengan tempatnya, seperti rekap suara caleg tercampur dengan rekap yang lain,begitu juga dengan calon DPD,” tutur Ketua PPK Simkep Syawal kepada SI kemarin.

Kendati demikian, pihaknya mengaku akan dapat menyelesaikan rekapitulasi di tingkat PPK sesuai jadwal yang ada, yakni Rabu (15/4), akan menyerahkannya ke KPU. (abdullah nicolha)

No comments: