Monday, April 13, 2009

Kakandepag Dilaporkan ke Menag

Sunday, 12 April 2009
MAMUJU(SI) – Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama (Kakanwildepag) Sulawesi Barat Sahabuddin Kasim dalam waktu dekat ini akan melaporkan Kepala Kantor Departemen Agama (Kakandepag) Kab Mamasa Suaib Tahir kepada Mentri Agama (Menag) RI Maftuh Basyuni.

Hal tersebut sekaitan dengan pelayanan haji yang ada di daerah tersebut karena dinilai lebih memprioritaskan orang luar Mamasa pada pemberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH). “Kami akan melakukan evaluasi kinerja terhadap Suaib dan akan melaporkannya kepada Menteri Agama RI Maftuh Basyuni untuk memberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya.

Sahabuddin juga menyatakan, pihaknya telah menerima beberapa laporan terkait Depag Mamasa dan persoalan haji merupakan bagian kecil. “Sebenarnya sudah banyak laporan yang masuk dan masalah haji hanya merupakan bagian kecil dari masalah di daerah itu,” katanya kepada SI di ruang kerajanya,belum lama ini.

Seharusnya kata Sahabuddin, Kepala Kandepag mesti menjalankan fungsi sebagaimana tugas yang diemban sebagai kepala di bidang agama yakni koordinasi serta pembinaan umat beragama namun hal tersebut kurang berjalan baik.

Dia menyebutkan, Kandepag yang baru menjabat selama kurang lebih satu tahun tersebut kurang memahami tugasnya.Hal itu membuat kesalahpahaman dalam implementasi kinerja di lapangan terjadinya. “Sosialisasi terhadap semua unsur masih kurang, begitu pun dengan kedisiplinan dan kinerja juga lemah.Bahkan ada penilaian, Kandepag bersikap diskriminatif,” tandasnya.

Hal tersebut terkait dengan permintaan Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh agar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Depag Sulbar mengganti dirinya karena kecewa atas laporan dari masyarakat setempat yang menilai lebih memprioritaskan orang luar Mamasa pada pemberangkatan CJH.

Kepala Kantor Depag (Kakandepag) Mamasa Suaib Tahir mengatakan, bila ingin membatasi orang lain masuk menjadi CJH Mamasa, maka Pemkab harus membatasi orang luar mendapatkan KTP. Pihaknya hanya sebatasmengeluarkan blangko pendaftaran.“Masyarakat yang mengisinya lalu mereka ke bank.

Jadi, salah besar kalau kesalahan ini ditujukan ke Kandepag Mamasa,” jelasnya via ponselnya, belum lama ini. Suaib mengatakan bahwa, Kakanwil Depag Sulbar Sahabuddin Kasim sendiri yang sering mengeluarkan kebijakan tidak etis dan tidak reformis.

Hal ini tidak sesuai dengan pengarahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Depag RI pada 3 April 2009 di aula Kanwil Depag Sulsel.“Bahwa diharapkan kepada setiap Kakanwil jangan membuat kebijakan yang tidak etis dan tidak reformis. Jabatan itu bukan alat kekuasaan tapi alat pelayanan kepada masyarakat tanpa pandang bulu,” kata Suaib menirukan pengarahan Sekjen Depag RI.

Dia menambahkan, kebijakan haji di Mamasa sudah reformis.Tidak ada lagi masyarakat yang diwakili ke bank.Hal ini tidak seperti kebijakan Kandepag yang digantikannya pada Oktober lalu. (abdullah nicolha)

No comments: