Monday, April 20, 2009

Ricuh, Rekap KPU Majene Ditunda

Monday, 20 April 2009
MAJENE (SI) – Rapat Pleno rekapitulasi suara hasil Pemilu Legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat terpaksa ditunda, kemarin.

Penyebabnya, puluhan saksi dari partai politik (parpol) dan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari delapan kecamatan di Majene protes karena belum lengkapnya hasil perhitungan suara di sejumlah TPS. Protes dipicu karena hingga rapat pleno dibuka,rekapitulasi suara dari panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Kabupaten Majene belum juga rampung.

Menurut mereka masih ada dua kecamatan yang masih melakukan penghitungan suara yakni PPK Banggae dan Banggae Timur. “Bagaimana bisa KPU menggelar pleno sementara masih ada kecamatan yang belum selesai, ada apa sebenarnya,” teriak salah seorang saksi parpol Ahmadi ,34,saat kericuhan terjadi. Pantauan SI,hampir semua saksi partai politik yang diberi kesempatan berbicara menuntut agar KPU Majene menghentikan agenda pleno.

Bahkan, mereka menuding terjadi upaya kecurangan sehingga KPU tetap melaksanakan rapat pleno kabupaten. Para saksi juga menilai apabila rekapitulasi tetap dilaksanakan oleh KPU maka hal itu sangat rentan terjadinya manipulasi suara. Karena pihak caleg dan parpol kurang melakukan pengawasan karena konsentrasi saksi mereka terbagi. “Otomatis kami tidak dapat memberikan pengawasan dan itu dikhawatirkan terjadi kecurangan,” jelas Sudirman ,36, yang juga merupakan saksi dari salah satu parpol.

Anggota KPU Majene Asmanuddin mengatakan,pihaknya beralasan pleno tersebut akan dilaksanakan karena rekap dari enam kecamatan sudah masuk.“Karena rekap dari beberapa kecamatan telah masuk makanya kami jadwalkan rekap di tingkat kabupaten sambil menunggu dua kecamatan lainnya,” kata Asmanuddin, kemarin. Pihak KPU menampik adanya unsur indikasi untuk melakukan kecurangan.Menurut dia, dengan adanya keenam rekap tersebut kami harapkan rekap dari dua kecamatan segera menyusul.

“Tidak ada unsur kecurangan disini kami hanya ingin memaksimalkan waktu yanga ada,” bantah Asmanuddin.Namun, pihak saksi tetap menolaknya dan menuntut agar KPU menghentikan pleno penghitungan. Akibat kericuhan tersebut, pihak KPU setempat terpaksa menghentikan proses rekapitulasi penghitungan suara hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Terpaksa kami lakukan penghentian rekap hingga batas waktu yang tidak ditentukan,” ungkap Asmanuddin.

Panwaslu Mamuju Minta Pemungutan Suara Ulang

Di Kabupaten Mamuju,Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat meminta KPU Mamuju menggelar pemungutan suara ulang di daerah pemilihan (Dapil) Mamuju I yang meliputi Kecamatan Mamuju, Simkep, Tapalang Barat,dan Tapalang.

Karena, di dapil tersebut nama beberapa calon anggota legislatif di formulir model C2 (format pencatatan perolehan suara) tidak tercantumnya. Anggota Panwaslu Mamuju Busrang Riandi mengatakan, ada dua kasus yang menjadi dasar Panwaslu dalam meminta pemungutan suara ulang,yakni laporan tidak masuknya caleg Partai Persatuan Daerah (PPD) atas nama Zainal Abidin (nomor ururt 7 Dapil Mamuju I) dalam formulir moder C2.Kemudian caleg Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) di Dapil Mamuju I atas nama Hj Hasna Amir Sila (calon nomor urut 7) juga tidak masuk dalam formulir model C2.

Busrang mengatakan, pihak yang dirugikan telah menyampaikan laporan keberatan mereka ke Panwaslu. “Dalam undang-undang, itu tidak boleh dilakukan.Makanya wajib bagi kami untuk meminta dilakukannya proses pemungutan suara yang sesuai dengan mekanisme yang seharusnya,” kata Busrang. Ketua KPU Mamuju Zainal Abidin tidak berhasil dikonfirmasi terkait usulan dari pihak Panwaslu.

Di Parepare setelah tertunda dua kali, KPU Parepare kembali melanjutkan rekapitulasi suara hasil Pemilu malam kemarin,sekitar pukul 20.00 Wita.Hingga pukul 23.00 Wita, perhitungan masih berlangsung dan menurut pihak KPU rekapitusi akan terus dilanjutkan. Sabtu lalu, rekapitulasi suara hasil Pemilu di KPU Parepare direncanakan berlangsung pada pukul 14.00 Wita,namun terpaksa ditunda karena sejumlah data PPK belum masuk hingga waktu tersebut.

KPU terpaksa menunda acara tersebut hingga pukul 19.00 Wita. Hingga pukul 20.00 Wita,hanya PPK Soreang yang menyerahkan hasil rekapitulasi. Sementara tiga PPK lainnya yaitu Ujung,Bacukiki, dan Bacukiki Barat, belum masuk. Pukul 20.30,Ketua KPU Parepare Khairul Mannan tetap membuka acara rekapitulasi tersebut. Sejumlah saksi partai peserta Pemilu yang hadir, mengaku keberatan jika acara itu tetap dilanjutkan. Apalagi,sejumlah saksi mengaku belum menerima formulir hasil rekapitulasi tingkat PPK.

“Sebaiknya acara ini kita tunda hingga formulir tersebut sudah ada kami terima,” kata Ilham Sayadi, saksi dari Partai Penegak Demokrasi Indonesia. Sempat terjadi perbedaan pendapat hingga akhirnya rekapituasi ditunda dan baru dilanjutkan malam kemarin.

Terpisah,anggota KPU Sidrap Muhammad Jufri menegaskan, pihaknya akan melakukan rekapitulasi hasil suara Pemilu pada Selasa (21/04) mendatang. Sementara KPU Pinrang melalui anggotanya,Yamin Ammada memastikan penyelenggaraan rekapitulasi hasil suara Pemilu pada hari ini. (abdullah nicolha/m syahlan)

No comments: