Sunday, May 24, 2009

Masalah Ibu Kota Bisa Menghambat

Saturday, 23 May 2009
POLEWALI(SI) – Ketua Komite Aksi Percepatan Pembentukan Kabupaten Balanipa (KAPP-KB) Mujirin M Yamin menyatakan,penentuan letak ibu kota kabupaten merupakan kewenangan pemerintah.

“Kami tidak perlu menanggapi masalah itu. Hal ini (ibu kota kabupaten) akan menjadi kewenangan DPRD dan pemerintah daerah nanti untuk memfinalkannya melalui kajian ilmiah,”katanya di Polewal, kemarin.

Menurut dia, persoalan penentuan ibu kota Kabupaten Balanipa tidak perlu terus diperuncing karena hal itu dikhawatirkan akan menghambat proses percepatan pembentukan ini.Pernyataan tersebut untuk menanggapi desakan sejumlah elemen masyarakat di Kecamatan Campalagian yang menginginkan ibu kota kabupaten ditempatkan di sana (Campalagian).

Salah seorang tokoh masyarakat di Polewali Mandar,Ansar Nur Hasanuddin, menyatakan bahwa persoalan ibu kota seharusnya tidak menjadi sesuatu yang harus diributkan. Dia berharap semua pihak tetap berpijak pada semangat satu kesatuan untuk mempercepat pembentukan Kabupaten Balanipa.

“Kan nanti akan ada kajian akademis untuk menentukan di mana letak ibu kota Kabupaten Balanipa. Jadi,hal ini tidak perlu diributkan karena saya kira legislatif dan eksekutif telah memikirkannya dengan matang,” ujarnya. Jangan sampai itu akan menghambat proses perjuangan yang telah berjalan selama ini.

Sebelumnya,Bupati Polman Ali Baal Masdar telah mengeluarkan surat keputusan yang memuat bahwa Desa Laliko di Kecamatan Campalagian dan Desa Bala di Kecamatan Balanipa sebagai dua wilayah yang akan menjadi calon area ibu kota Kabupaten Balanipa.

Sementara pihak DPRD Polewali Mandar hanya merekomendasikan satu area untuk dijadikan sebagai calon ibu kota kabupaten, yakni Kecamatan Balanipa.Keputusan tersebut dikeluarkan melalui rapat paripurna atas hasil kerja panitia khusus (pansus) DPRD,Jumat (22/5).

Dari perbedaan tersebut sehingga sejumlah masyarakat Campalagian mengancam menolak pembentukan Kabupaten Balanipa sebagai salah satu daerah otonom apabila Campalagian tidak dijadikan sebagai ibu kota. Mereka menilai,daerah tersebut sangat layak menjadi ibu kota kabupaten karena kondisi geografis dan keadaan penduduknya.

“Yang jelas, kami akan tetap menolak pembentukan Kabupaten Balanipa jika ibu kota kabupaten nanti tidak ditempatkan di Kecamatan Campalagian,” ungkap Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Campalagian Muh Asrul kepada SI kemarin.

Senada diungkapkan Armin Amasei yang juga aktivis Pemuda dan LSM di daerah tersebut bahwa Kecamatan Campalagian merupakan daerah yang strategis untuk dijadikan sebagai ibu kota kabupaten. Sebab, di antara enam kecamatan yang akan dimekarkan menjadi satu kabupaten itu, Campalagian lah yang memiliki penduduk terbanyak.

Selain Kabupaten Polman yang ingin memekarkan daerahnya menjadi satu daerah otonom,yakni Kabupaten Balanipa yang meliputi Kecamatan Campalagian,Luyo, Balanipa, Tinambung,Limboro,Alu,dan Tobi Taramanu (Tutar).

Kabupaten Mamuju juga telah mengusulkan pemekaran wilayah,yakni Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng). Informasi yang dihimpun SI, saat ini pengajuan pemekaran Kabupaten Mateng telah berproses di pusat beberapa bulan lalu.Sementara untuk berkas Kabupaten Balanipa masih dalam proses perampungan, tapi laporannya telah masuk di pusat. (abdullah nicolha).

1 comment:

mimo said...

setuju skalii...klw campalagian bisa jd ibu kota kabupaten.....