Wednesday, May 27, 2009

Pengumuman Tender Rp24 Miliar Ricuh

Tuesday, 26 May 2009
MAMUJU(SI) – Pengumuman pemenang hasil pelelangan tender proyek yang dilaksanakan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kemarin diwarnai kericuhan.

Pasalnya, puluhan kontraktor tidak menerima hasil tersebut dan menilai bahwa pengumuman itu syarat dengan praktek korupsi,kolusi, dan nepotisme (KKN). Pengumuman hasil tender proyek yang dikeluarkan DPU setempat adalah proyek pengairan sumber daya air senilai Rp24 miliar yang terbagi dalam 27 paket proyek.

Para kontraktor tersebut mengamuk dan mencabuti seluruh lembaran pengumuman yang ditempelkan pihak panitia tender sebagai bentuk protes menolak seluruh hasil tender. Penolakan tersebut akibat adanya dugaan kolusi pihak panitia tender dengan beberapa kontraktor tertentu.

Bahkan,kekecewaan para kontraktor semakin bertambah akibat tidak adanya pihak panitia tender yang masuk kantor dan memberikan penjelasan kepada mereka. “Itulah yang membuat kami tambah kecewa karena tidak ada satu pun panitia tender yang hadir,”kata salah seorang kontraktor, Nasir, 29,kemarin.

Dia mengatakan, pelaksanaan pengumuman tersebut harus dibatalkan karena pihak panitia tender dan Kepala Dinas PU Sulbar Nasruddin tidak mengklarifikasi beberapa kontraktor yang dianggap sebagai pemenang tender yang layak.“Hasil ini harus dibatalkan,” katanya.

Nasir mengaku,pihaknya akan melakukan aksi besar-besaran apabila tuntutan mereka untuk mengulang dan membatalkan hasil pemenang tidak diindahkan.Mereka bahkan mengancam akan mengusir Kadis PU Nasruddin dari wilayah Sulbar.

Selain akan berunjuk rasa besar- besaran, pihaknya juga akan melaporkan panitia tender bersama Kadis PU Sulbar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju untuk diperiksa dan membuktikan bahwa pihak PU dalam melakukan proses tender itu syarat dengan KKN. “Yang jelas,kami akan melaporkan mereka ke kejaksaan,”ungkapnya.

Kadis PU Sulbar Nasruddin yang dihubungi kemarin menyatakan, pihaknya dalam melakukan proses tender telah bekerja sesuai mekanisme yang ada.Apabila masih ada yang menolak hasil tersebut, tidak akan mengubahnya lagi. “Kalau memang tudingan mereka benar dan dapat dibuktikan, kami bersedia membatalkan atau mengulang proses tender tersebut,” ujarnya kepada SI melalui ponselnya kemarin.

Yang pasti, banyak pihak yang akan kecewa dengan hasil tersebut karena banyaknya pendaftar, tapi yang diterima hanya sebagian karena disesuaikan dengan paket proyek. Data yang dihimpun SI,di DPU Sulbar terdapat sekitar 400 kontraktor yang mendaftar.

“Kalau kami terus mengikuti keinginan kontraktor untuk mengulang dan membatalkan pengumuman lelang, pekerjaan nanti terhambat. Jadi, kami harus terus melanjutkan proses sesuai ketentuan yang ada,”tuturnya. Nasruddin menyatakan,pihaknya bersedia mengulang dan membatalkan hasil pemenang jika hal itu (KKN) terbukti.

“Kalau memang ada bukti yang akurat, kami bersedia akan mengulang dan membatalkan nya.Yang jelas,kami akan tetap berjalan sesuai aturan yang ada karena mengingat waktu terus berjalan,”tandasnya. (abdullah nicolha).

No comments: