Wednesday, May 27, 2009

Pemekaran Balanipa Disetujui

Wednesday, 27 May 2009
MAMUJU(SI) – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Anwar Adnan Saleh menyetujui pembentukan Kabupaten Balanipa sebagai salah satu daerah yang berdiri sendiri (otonom).

Dia menyatakan, pihaknya memberikan persetujuan atas aspirasi dari rakyat Balanipa tersebut.“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar prinsipnya telah menyetujui aspirasi tersebut. Dukungan Bupati dan DPRD Polman akan segera saya tindak lanjuti melalui surat persetujuan ke DPRD Sulbar,”kata dia di ruang kerjanya kemarin.

Bahkan,orang nomor satu di Sulbar tersebut langsung memerintahkan Asisten I Pemprov Sulbar Akhsan Djalaluddin agar surat rekomendasi tersebut secepatnya diselesaikan dan segera disampaikan ke DPRD paling lambat hari ini.

“Insya Allah, Rabu, rekomendasinya segera saya tanda tangani. Tidak ada alasan tidak mempercepat pembentukan Balanipa sebagai satu kabupaten yang merupakan pusat kebudayaan Mandar di Sulbar. Hal ini harus segera diselesaikan karena lebih cepat lebih baik,”ungkapnya.

Dalam pertemuan antara KAPP-KB tersebut turut hadir Sekprov Sulbar Arsyad Hafid,Asisten I Akhsan Djalaluddin, Asisten III Hasanuddin Mandra, dan Kepala Biro Pemerintahan Khaeruddin Anas. Sementara delegasi Balanipa dipimpin langsung Ketua Mujirin M Yamin.

Gubernur juga menyinggung masalah penempatan ibu kota Kabupaten Balanipa nanti apabila terbentuk dan meminta semua pihak mengikuti apa yang telah direkomendasikan pemerintah dan DPRD.“Saya kira kita ikuti saja apa yang direkomendasikan pemerintah dan DPRD Polman,sambil terus mengikuti proses yang akan dilakukan pemerintah pusat ke depan,” tandas mantan anggota DPR RI ini.

Wakil Ketua DPRD Sulbar Arifin Nurdin menyatakan, pihaknya hanya menunggu surat rekomendasi persetujuan gubernur untuk segera dibahas dalam rapat paripurna pembentukan Kabupaten Balanipa. Dia juga berharap Balanipa dapat segera didaftarkan di DepartemenDalamNegeri( Depdagri) dan DPR RI awal Juni mendatang.

“Jikasuratrekomendasidarigubernur telah diterima DPRD,segera kami tindak lanjuti melalui penjadwalan agenda paripurna persetujuan di Dewan.Bila perlu,Senin atau Selasa pekan depan telah bisa diparipurnakan secepatnya,” kata Ketua DPP PDK Sulbar ini. Ketua Komite Aksi Pejuang Pembentukan Kabupaten Balanipa (KAPP-KB) Mujirin M Yamin menyatakan, aspirasi masyarakat Balanipa tersebut saat ini mendekati titik akhir.

Dia berharap perjuangan itu segera dapat terwujud.“Respon dari aspirasi masyarakat Balanipa yang diberikan Bupati Polman, DPRD,Gubernur,dan DPRD Sulbar merupakan bentuk penyerapan keinginan rakyat yang luar biasa, rakyat Balanipa tentu sangat berterima kasih,”ungkapnya.

Diketahui, wilayah administratif Kabupaten Balanipa itu nanti meliputi tujuh kecamatan, yakni Campalagian, Balanipa, Luyo, Tinambung, Tutallu, Limboro, dan Tubi Taramanu (Tutar),dengan luas wilayah 963 kilometer persegi.Kemudian calon ibu kota kabupaten yang diusulkan,yakni Palippis, Desa Bala di Kecamatan Balanipa.

Berdasarkan data yang dihimpun SI, jumlah penduduk di tujuh kecamatan tersebut mencapai 166.429 jiwa. Unsur KAPP-KB yang menyerahkan SK persetujuan pembentukan Kabupaten Balanipa dari DPRD Polman yang telah diterbitkan 25 Mei lalu tersebut, di antaranya Mujirin M Yamin,Adi Arwan Alimin, Hasrat Kaimuddin, dan Lukman.Turut hadir Laskar Balanipa yang diwakili Adil Tambono dan Mahfud. (abdullah nicolha).

No comments: