Monday, April 5, 2010

Dewan Sesalkan Pemutusan Internet

Monday, 05 April 2010
WATANSOPPENG(SI) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menyesalkan pemutusan jaringan internet karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng tidak lagi memberikan anggaran.

Dengan tidak dianggarkannya fasilitas tersebut, otomatis memutus kontrak kerja sama antara Pemkab Soppeng dan PT Transnetwork Communication Asia yang telah terjalin delapan tahun, terhitung sejak 2002.

Dengan kata lain, jaringan internet yang tersedia selama ini ikut diputus. Selama ini jaringan internet menjadi salah satu fasilitas guna memperkenalkan perkembangan daerah berjuluk Kota Kalong kepada dunia luar.

“Kami menyesalkan sikap tersebut karena dengan tidak adanya jaringan internet yang masuk di sekretariat daerah otomatis memutus jaringan internet yang masuk ke Setwan. Hal itu menghambat akses informasi dari luar, terutama aturan-aturan baru Depdagri (Departemen Dalam Negeri),” ungkap Ketua Komisi I DPRD Soppeng Andi Wadeng kepada harian SeputarIndonesia(SI) di ruang kerjanya kemarin.

Menurut legislator PDK ini, selama ini jika ada aturan baru dari Depdagri, DPRD langsung mengaksesnya melalui internet. “Jadi, akan menjadi sulit. Memang sih banyak buku-buku tentang aturan dan perundang-undangan, tapi tidak semuanya memuat tentang itu, apalagi aturan baru,”tuturnya.

Ketua Fraksi Demokrat Haeruddin Tahang mengungkapkan hal yang sama.Menurut dia,tidak adanya jaringan internet di Dewan akan mempersulit mendapatkan informasi dari luar Soppeng, terutama dari Depdagri dan DPR. “Tentu akan menghambat informasi dari luar daerah,” ungkapnya.

Legislator Partai Demokrat yang akrab disapa Heru ini menambahkan, selain sulit mendapatkan informasi dari luar daerah, otomatis juga sulit memberikan informasi tentang Soppeng ke luar.

Dia menilai,websiteresmi milik Pemkab Soppeng juga akan terbengkalai karena hampir dipastikan akan sulit di-update. “Yang jelas, jaringan internet sangat dibutuhkan. Hal itu juga menunjang tugas-tugas di Dewan,” tandasnya.

Sebelumnya, Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Soppeng Abd Haris Abbas yang dikonfirmasi, mengaku hal tersebut tidak dianggarkan karena minimnya anggaran 2010. Untuk memaksimalkannya harus mengubah sistem pendanaan.

“Memang sudah habis masanya, itu diakibatkan minimnya pendanaan. Jadi, sistem yang nanti digunakan agar tetap ada jaringan internet, yakni sharing antara SKPD. Sebab,selama ini yang menangani hanya bagian humas, jadi ke depan nanti kami sharing, sama-sama merasakan tanggung jawab itu,”paparnya.

Dia mengaku telah membicarakan masalah itu lebih awal dengan SKPD karena dikhawatirkan tetap jalan, padahal belum ada kepastian pendanaannya. “Jangan sampai nanti jika diteruskan, tapi pemeliharaannya terbengkalai, bisa memalukan pemda,”tuturnya.

Mantan Kepala BKDD Soppeng ini juga menambahkan, pada pekan depan akan menggelar rapat dengan semua SKPD untuk membahas masalah tersebut. Dia menegaskan,kondisi tersebut disebabkan adanya perubahan sistem pembayaran, sebelumnya ditanggung bagian humas, akan dibebankan kepada semua SKPD sesuai kebutuhan, yakni dengan sharing.

Dengan minimnya pendanaan sehingga akan dimaksimalkan beban pemakaian, yakni dari 1 mbps menjadi 512 kbps.Dari jumlah tersebut akan dibagi di tiap SKPD sesuai pemakaiannya.Haris juga mengaku, pada pembicaraan awal, para SKPD memahami masalah tersebut.

“Sudah dipahami, tapi jumlahnya belum.Karena itu,akan dibicarakan lagi, itulah keadilannya dan tidak dipaksakan.Terserahlah, Anda tidak bayar artinya tidak akan mendapatkan fasilitas internet,”tandasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun SI di bagian teknis PDE bagian Humas Pemkab Soppeng, sejak 1 April,tidak ada lagi jaringan internet yang masuk di Sekretariat Pemkab Soppeng karena telah memasuki batas akhir kontrak yang dikuatkan dengan tidak dianggarkannya dalam APBD.

Bahkan, pihak perusahaan telah memberikan keringanan sejak Januari hingga Maret, tapi hingga memasuki April, belum ada kepastian tentang perpanjangan kontrak tersebut.

“Harusnya sudah berakhir sejak Januari. Pihak perusahaan masih memberikan keringanan hingga Maret, tapi belum ada solusi,” pungkas Kasubag Sandi dan Telekomunikasi (Santel) Pengelolaan Data Elektronik (PDE) Sekretariat Pemkab Soppeng Sahude kepada SI, barubaru ini. (abdullah nicolha)

No comments: