Thursday, August 28, 2008

CS-Matahari, Atribut Terbanyak

Thursday, 28 August 2008

LUWU(SINDO) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu bekerja sama dengan kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menertibkan atribut kandidat bupati dan wakil bupati Luwu.

Dalam penertiban ini,atribut yang paling banyak ditertibkan adalah milik paket Cakka- Siku (CS) dan paket Mattayang- Buhari (Matahari). ”Selama dua hari penertiban atribut para kandidat yang kami lakukan bersama aparat polisi dan Satpol-PP, yakni atribut paket Cakka- Siku (CS) dan paket Mattayang- Buhari (Matahari),” kata Ketua Panwaslu Luwu Hasri Hasyim kepada SINDO kemarin.

Dalam dua hari tersebut pihaknya telah menertibkan atribut kandidat di sembilan kecamatan yang meliputi Kecamatan Larompong, Larompong Selatan,Suli,Suli Barat, Belopa, Belopa Utara, Bajo, dan Kamanre.

“Jadi, kami belum menertibkan semua atribut tersebut mengingat wilayah ini sangat berjauhan, maka penertiban ini hingga Sabtu (30/8) mendatang. Besok (Kamis, 28/8) penertiban akan dilakukan di wilayah selatan Luwu, sedangkan pada hari terakhir khusus Walenrang-Lamasi,” ujarnya.

Penertiban tersebut merupakan ketegasan pihak Panwaslu guna menciptakan Pemilu Luwu yang aman dan damai. ”Ini adalah salah satu sikap ketegasan demi kelancaran proses damai Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Luwu menghasilkan pemilu yang berkualitas,” katanya.

Mantan aktivis LSM ini menambahkan, apabila semua elemen mendukung,otomatis apa yang diharapkan akan mudah dicapai sesuai misi pelaksana pemilu menciptakan pemilu aman dan damai. Dia menegaskan, penertiban atribut itu tidak akan pandang bulu, baik dari pasangan bakal calon yang lolos maupun yang tidak.

”Yang jelas, jika ada atribut kandidat yang tidak menyertakan nomor urut itu akan kami tertibkan dan ini sudah sesuai kesepakatan bersama tim pemenangan semua paket,”tandasnya. Pihaknya juga belum dapat merinci secara jelas berapa jumlah atribut kandidat yang telah ditertibkan serta titik mana saja yang dilarang karena pemkab, muspida, dan pelaksana pemilu belum melakukan rapat tentang hal itu.

”Yang jelas,titik larangan pemasangan atribut kandidat adalah tempat ibadah,sarana pendidikan, rumah sakit, dan lain sebagainya.Jumlahnya juga sudah ratusan,” ungkapnya. Ketua KPU Luwu Zul Arrahman mengaku, hingga saat ini pihaknya dan pemerintah setempat belum menggelar rapat membahas titik lokasi mana saja yang akan diperbolehkan dan dilarang memajang atribut kandidat.

”Kami masih menunggu rapat bersama Pemda Luwu guna menentukan titik yang diperbolehkan dan dilarang,” paparnya kepada SINDO di ruang kerjanya kemarin. (abdullah nicolha)

No comments: