Tuesday, October 6, 2009

Terminal Batal Dipindahkan

Tuesday, 06 October 2009
WATANSOPPENG(SI) – Pemindahan Terminal Watansoppeng,Kabupaten Soppeng yang berada di tengah kota,akhirnya dibatalkan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menilai harga lahan di lokasi baru tidak sesuai.

Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Pemkab Soppeng Zainul Abidin mengungkapkan, lokasi terminal yang pernah ditawarkan kepada masyarakat adalah di depan Pasar Sentral Watansoppeng. Namun,warga setempat memasang harga tanah yang tinggi (tidak wajar) dari standar yang diberikan.

“Kami pernah menawarkan masyarakat setempat melepaskan lokasi terminal tersebut.Namun, warga memasang harga yang tidak wajar. Daripada kami memenuhi keinginan tersebut dan bisa dianggap mark-up,lebih baik mencari lokasi lain,”ujarnya kemarin.

Dia menyebutkan, harga yang dipatok masyarakat setempat kepada Pemkab Soppeng sekitar Rp400-an juta. “Padahal, selama ini dalam proses pembebasan lahan dan ganti rugi yang kami lakukan, paling tinggi sekitar Rp300- an. Itu pun untuk lokasi yang berada di pusat kota, seperti lahan pembangunan rujab DPRD Soppeng yang mencapai Rp300-an juta,” ujar Kabag Administrasi Pembangunan ini.

Rencana lokasi pemindahan terminal baru terletak di samping Pasar Sentral Watansoppeng,Kelurahan Lapajung,Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.

Namun, adanya kendala soal harga, Pemkab Soppeng belum merencanakan merealisasikan masalah terse-but. Apalagi, terminal yang ada sekarang dianggap masih layak pakai dan operasionalnya masih wajarwajar saja.

Selain itu,rencana lokasi tersebut juga tidak memenuhi syarat menjadi terminal kabupaten. Sebab, sesuai standar yang ditetapkan Dirjen Angkutan Darat, terminal kabupaten itu minimal memiliki areal seluas 1 hektare.Di samping itu, harus berdekatan dengan pusat pertokoan dan perbelanjaan.

Pantauan Seputar Indonesia(SI) di Terminal Watansoppeng yang terletak di jantung Kota Kalong itu, memiliki areal yang sangat sempit sehingga hanya mampu menampung beberapa kendaraan umum.

Meski berdekatan dengan pusat pertokoan, hanya dikategorikan sebagai terminal sub. Sementara terminal tingkat kabupaten, minimal tipe C dengan luas areal minimal 1 hektare.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sebelumnya,Pemkab Soppeng telah merencanakan akan membangun terminal induk yang bertipe C di CabengE Kecamatan Lilirilau dan akan memanfaatkan lahan kantor Camat Lilirilau yang lama.

Selain luas arealnya yang berkisar 1 hektare, juga sudah berdampingan dengan pusat pertokoan Pasar CabengE dan lokasi tersebut merupakan jalur darat provinsi antarkabupaten,yakni Kabupaten Wajo,Palopo, Bone, Soppeng, dan kabupaten lain di Sulawesi Selatan.

Kelapa Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Soppeng Andi Paturusi yang dihubungi mengungkapkan, pihaknya belum memastikan kapan dan di mana terminal representatif untuk Kabupaten Soppeng akan dibangun.

Alasannya, belum ada ketentuan pasti dari pemerintah setempat. “Untuk tahun ini belum ada karena pembangunannya menunggu lahan dan lokasi mana yang cocok. Jadi, kami menunggu lahannya dulu, kemungkinan 2010 sudah ada perencanaannya,” ungkapnya melalui ponsel,kemarin.

Kendati belum ada kepastian lokasi terminal, dia menilai bahwa lokasi yang cocok untuk terminal Soppeng, yaitu di Lingkungan Malaka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata.Alasannya, lokasi tersebut dapat dijangkau masyarakat Soppeng dan dinilai memenuhi standar. “Saya lihat, lokasi itu (Malaka),cocok untuk lokasi terminal,”tandasnya. (abdullah nicolha)

No comments: