Tuesday, March 9, 2010

Normalisasi Sungai Labalo Dibatalkan

Tuesday, 09 March 2010
WATANSOPPENG (SI) – Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan Energi (PSDA-PE) Kabupaten Soppeng terpaksa memberi sanksi kepada rekanan kontraktor pengerjaan normalisasi Sungai Labalo,Desa/Kecamatan Donri-Donri.

Alasannya, program tersebut tak bisa dilaksanakan karena terkendala berbagai hal di lapangan, yakni permasalahan lokasi yang melibatkan kontraktor dan warga setempat. “Program normalisasi Sungai Labalo tidak dapat dilaksanakan karena permasalahan lokasi.

Makanya, kami putus kontraknya karena hingga menjelang akhir pelaksanaannya pihak rekanan tidak dapat menyelesaikan masalah tersebut,” ungkap Kepala PSDAPE Soppeng Syamsurya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Soppeng Triwulan IV 2009 di ruang pola baru-baru ini.

Bahkan, kata dia, pihak kontraktor bersama PPTK menggelar pertemuan dengan warga setempat untuk menyelesaikan masalah tersebut, namun hasilnya nihil. “Memang pernah ada pertemuan, namun tidak ada penyelesaian sehingga harus diputus. Makanya, hingga waktu berakhir belum ada pengerjaan,”tambahnya.

Syamsurya juga mengaku, pihaknya telah mengembalikan dana untuk normalisasi tersebut dan tidak memasukkannya lagi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2010 karena masalah lokasi belum dapat diselesaikan. Dia mengaku,proses pengerjaan proyek kegiatan itu tidak ditenderkan dengan ketentuan anggaran untuk normalisasi sungai di bawah Rp50 juta.

Hal itu untuk menjawab pertanyaan Wakil Bupati Soppeng Andi Sarimin Saransi yang mem-pertanyakan apakah kegiatan tersebut telah melalui proses tender atau tidak saat memimpin Rakor Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan 2009. “Sesuai ketentuan, anggaran di bawah Rp50 juta tidak ditender,tetapi melalui proses penunjukan,”jelasnya.

Kendati demikian,Wabup SoppengAndi Sarimin menyesalkan dinas terkait tidak melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan. Sehingga, apa yang diharapkan dalam program tersebut tidak sesuai dengan kenyataannya. “Jadi tidak ada kordinasi dengan pihak kecamata,”katanya.

Hal tersebut juga dikuatkan dengan pengakuan Camat Donri- Donri Andi Makkaraka yang membenarkan bahwa PSDA-PE tidak pernah mengoordinasikan masalah tersebut ke pihak kecamatan. “Tidak pernah ada koordinasi ke kami,”katanya singkat.

Wabup Andi Sarimin mengungkapkan, dari laporan tersebut ditemukan adanya beberapa kualitas pengerjaan yang kurang serta rekanan yang tidak tepat waktu. Sehingga, pihaknya meminta agar disampaikan kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Soppeng untuk diberi sanksi.

Bahkan, dari pantauan Harian Seputar Indonesia (SI) pada rakor tersebut,ada beberapa SKPD yang melaporkan pengerjaan yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Sehingga,Wabup meminta agar dilaporkan sesuai kenyataan di lapangan. “Jangan melaporkan yang bukan-bukan, karena akan kembali kepada dinas bersangkutan,” tandas dia. (abdullah nicolha)

No comments: