Thursday, March 11, 2010

Koordinasi KPU Soppeng Minim

Thursday, 11 March 2010
WATANSOPPENG(SI) – Koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Soppeng dinilai masih minim.

Pasalnya, ada tahapan yang bertentangan dengan tata tertib (tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng. Salah satunya jadwal tahapan pemaparan visi-misi calon bupati dan calon wakil bupati (cabup-cawabup) pada rapat paripurna Dewan dijadwalkan pada Minggu 6 Juni.

Padahal, dalam tatib DPRD No 09/DPRD/XII/2009 peraturan tatib Dewan Pasal 93 tentang waktu rapat menyebutkan,DPRD dapat mengadakan rapat pada waktu siang, yakni Senin–Kamis pukul 09.00–12.00 Wita. Sementara untuk Jumat pukul 08.30–11.00 Wita dan jadwal rapat jam kedua dimulai pukul 13.30–16.00.

“Dalam hal tertentu dapat diadakan rapat pada malam hari pukul 19.30–20.00 Wita,” kata Ketua Komisi I DPRD Soppeng Andi Wadeng kepada Seputar Indonesia (SI) di ruang kerjanya,kemarin.

Menurut legislator PDK ini, penyimpangan dari waktu rapat sebagaimana dimaksud ayat (1),ditentukan rapat yang bersangkutan atau bila dianggap perlu oleh pimpinan Dewan. “Tempat rapat di-lakukan di gedung DPRD, kecuali apabila situasi dan kondisi tidak memungkinkan yang ditentukan pimpinan,”paparnya.

Dengan mengamati tahapan Pilkada Soppeng yang bertentangan dengan tatib DPRD tersebut, Andi Waddeng menilai penyelenggara pilkada (KPU) tidak melakukan koordinasi dengan Dewan. “Terbukti jadwal tersebut bertepatan hari libur (Minggu).Ini membuktikan tidak ada koordinasi sebelumnya dengan pihak Dewan,” ujarnya.

Jadi, jika nanti jadwal tersebut akan diubah atau tetap pada Minggu, pihak Dewan akan menggelar kembali rapat paripurna untuk membahas jadwal itu. “Kalau jadwal tidak diubah karena khawatir berimbas pada tahapan lain, nanti dirapatkan lagi dengan Dewan dalam paripurna,”katanya.

Salah seorang aktivis LSM yang juga Koordinator Lembaga Kontrol Independen Nasional (LKIN) wilayah Bosowa, Buhari Abu, juga menilai bahwa koordinasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng minim.

Selain tentang jadwal pemaparan visi-misi calon yang bertentangan dengan tatib DPRD, sebelumnya juga terkait masalah anggaran pelaksanaan pilkada. “Dalam pengamatan kami, koordinasi KPU dari awal memang masih kurang.Itu juga yang sempat membuat pemkab dan KPU berbeda persepsi tentang masalah anggaran pilkada,”ungkapnya.

Ketua KPU Soppeng Sulhan yang dikonfirmasi, kemarin tidak berkomentar banyak terkait masalah tersebut. Namun, dia tetap berupaya memberikan yang terbaik untuk kesuksesan perhelatan pesta demokrasi lima tahunan di Bumi Latemmamala itu.

“Dalam setiap proses pilkada pasti banyak komentar masyarakat dan itu wajar. Bisa dilihat sendiri kami telah berkoordinasi dengan Dewan. Tadi pun (kemarin) saya telah bertemu dan berbicaradengan Pak Andi Wadeng.

Jadi,kemungkinan besar jadwal tidak akan diubah karena hal itu sudah sesuai undangundang,” tandasnya sesaat sebelum menggelar pertemuan dengan Sekkab Soppeng Abd Haris Abbas di Kantor Bupati,kemarin. (abdullah nicolha)

No comments: