Monday, March 15, 2010

Penetapan DPT Molor

Monday, 15 March 2010
WATANSOPPENG(SI) – Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang direncanakan ditetapkan pada 13 Maret diundur.Hal itu untuk memberikan kesempatan kepada para kandidat meneliti dan memberi masukan terhadap daftar pemilih sementara (DPS).

Divisi Hukum dan Humas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng Amrayadi mengungkapkan, jadwal penetapan DPT Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Soppeng diundur agar semua pihak dapat mempelajari daftar pemilih sebelum ditetapkan menjadi DPT.

“Intinya memberikan kesempatan agar daftar pemilih dipelajari semua pihak,”katanya kepada Seputar Indonesia (SI) via ponselnya, saat mengikuti seminar di Kabupaten Barru,kemarin.

Dia menyebutkan, hal tersebut sesuai aturan yang berlaku, yakni Pasal 22 ayat 4 Peraturan KPU No 76 tentang Pemutakhiran Data Pemilih yang menyebutkan, DPT ditetapkan paling lambat 45 hari sebelum hari H pemungutan suara digelar.

“Meski begitu, kami tidak akan menggunakan waktu tersebut karena dinilai sangat mendesak, ditambah pengaturan logistik pilkada. Jadi, untuk memaksimalkannya kami harus melakukan perubahan sehingga penetapan belum dilakukan sesuai jadwal awal,” ungkapnya kemarin.

Dia menambahkan, pihaknya mengkhawatirkan masih ada warga yang memiliki hak pilih, tapi belum terdaftar dalam DPS atau DPT. “Jangan sampai masih ada simpatisan dan pendukung kandidat yang tidak terdata. Jadi, kami mengharapkan ada masukan dan saran masing-masing kandidat sebelum DPS ini kami plenokan untuk ditetapkan menjadi DPT,”ujarnya.

Mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Soppeng ini menyebutkan, waktu yang diberikan hanya tiga hari dinilai tidak cukup longgar melakukan penelitian dan koreksi terhadap DPS. “Kami lakukan ini supaya Pilkada Soppeng berjalan baik dan memenuhi unsur keadilan bagi kandidat yang akan bertarung. Dengan begitu, tidak ada lagi komplain pada kemudian hari terkait persoalan DPT,”tuturnya.

Hal senada diungkapkan Divisi Logistik dan Data KPU Soppeng Pammekka bahwa pengunduran jadwal penetapan DPT tersebut karena pihaknya menginginkan adanya koreksi tiap kandidat karena khawatir ada warga yang belum terdaftar dalam DPS.

“Ini sebenarnya untuk kebaikan bersama agar proses pilkada nanti berjalan lancar, aman, dan tidak ada yang merasa hak pilihnya dihalangi. Karena itu, sebelum penetapan,DPS juga akan diserahkan kepada masing-masing calon,”katanya.

Ketua KPU Soppeng Sulhan yang dikonfirmasi, juga membenarkan adanya perubahan jadwal penetapan DPT. “Jadi, memang ada perubahan jadwal agar nanti persoalan DPT tidak menjadi masalah dalam proses pilkada mendatang,” tandasnya.

Dari informasi yang dihimpun SI, rencananya penatapan DPT tersebut akan dilakukan pada 9 April.Tentunya setelah mendapat masukan dari tiap calon sehingga tidak ada lagi yang komplain terkait masalah daftar pemilih. “Insya Allah, rencananya akan dilakukan 9 April nanti,” ucap Amrayadi.

Sekadar diketahui,dari pemutakhiran data yang sementara dilakukan pihak KPU Soppeng, DPS berjumlah 177.256, sedangkan pada pilpres lalu DPT berjumlah 174.263.Artinya, untuk Pilkada Soppeng sudah ada penambahan wajib pilih 2.993 orang. (abdullah nicolha)

No comments: