Wednesday, October 13, 2010

Andi Soetomo Dilantik 16 Oktober

Wednesday, 13 October 2010
MAKASSAR (SINDO) – Setelah sempat terkatung-katung, jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng Periode 2010-2015 Andi Soetomo-Aris Muhammadiah akhirnya menemui kepastian.

Pasangan dengan tagline Asmo-Berkharisma ini rencananya dilantik pada tanggal 16 Oktober. ”Jadwalnya Sabtu (16/10) Pukul 10.00 Wita di lapangan Kantor Bupati Soppeng. Pelantikan Bupati Soppeng ini berlangsung normal dan melalui Rapat Paripurna DPRD Soppeng,” ungkap Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel A Muallim petang kemarin.

Menurut Muallim, Bupati Terpilih Soppeng Andi Soetomo bersama Plt Bupati Soppeng Abdul Haris Abbang, serta Sekwan DPRD Soppeng Nur Alam telah menghadap ke Pemprov Sulsel terkait rencana pelantikan tersebut,siang kemarin.

”Tadi saya sudah panggil Bupati (Andi Soetomo) dan melapor kalau DPRD Soppeng sudah siap. Saya juga serahkan SK pelantikan dari Mendagri dan surat menteri, serta surat gubernur kepada sekwan dan plt bupati-nya,” ungkapnya kepada wartawan.

Terpisah, Ketua DPRD Soppeng Kaswadi Razak yang ditemui wartawan di Kantor DPRD Sulsel menyebutkan, pihaknya siap melaksanakan sidang paripurna pelantikan Bupati Soppeng, dengan syarat apabila DPRD sudah menerima SK pengangkatan bupati.

Menurut mantan calon Bupati Soppeng ini, DPRD Soppeng dalam waktu dekat ini juga segera menggelar rapat soal pelantikan dengan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Soppeng.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Soppeng Andi Mapparemma. Dia mengatakan, dewan Rapat Bamus untuk mengambil keputusan apakah pelantikan akan melalui Rapat Paripurna atau tidak.

Legislator PDIP Soppeng itu juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menyebarkan undangan kepada anggota Bamus dan melampirkan SK Mendagri tentang pelantikan Asmo-Berkharisma. “Kami sudah sebarkan undangannya tadi (kemarin),” ujarnya.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Soppeng Abdul Haris Abbas juga memastikan pelaksaanaan pelantikan setelah menerima SK Mendagri dari Pemprov Sulsel yang akan digelar pada Sabtu (16/10) mendatang di halaman Kantor Bupati Soppeng.

“Kami juga telah melakukan persiapan pelantikan tersebut,” katanya. Rencananya, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo akan melantik pasangan Soetomo-Aris Muhammadiah.

Sekadar diketahui, kisruh Pilkada Soppeng berawal saat lima dari tujuh pasangan yang bertarung mengajukan gugatan sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski kemudian MK menolak gugatan dengan alasan tidak memenuhi unsur gugatan.

Polemik terus berlanjut karena DPRD Soppeng meminta pihak KPU melengkapi berkas usulan pelantikan. Salah satu kelengkapan yang diminta Dewan yang tidak bisa dipenuhi adalah KPU yakni daftar tambahan surat suara sebesar 2,5% per tempat pemungutan suara.

Sementara dewan merujuk atas surat KPU Nomor: 56/KPUSP/ IX/2010 yang menyampaikan klarifikasi intinya antara lain menyebutkan bahwa penambahan surat suara paling banyak 2,5% dari jumlah DPT sebagai cadangan di setiap TPS.

KPU juga beralasan hal itu sudah bagian yang tidak terpisahkan dari putusan MK RI Nomor: 89/PHPU.DVIII/ 2010 tentang sengketa Pilkada Soppeng. Karena KPU tidak sanggup memenuhi permintaan dewan, maka dewan bersurat ke KPU Soppeng yang ditembuskan kepada Mendagri,Ketua KPU Pusat, Gubernur Sulsel, Ketua DPRD Sulsel, Plt Bupati Soppeng, Ketua KPU Sulsel,dan Ketua Panwaslu. (wahyudi/abdullah nicolha)

No comments: