Monday, June 22, 2009

Anggaran Balanipa Dialihkan

Monday, 22 June 2009

POLEWALI(SI) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Polewali Mandar (Polman) diduga mengalihkan dana persiapan pemekaran Kabupaten Balanipa,Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar),sebesar Rp500 juta untuk bantuan bencana alam di daerah tersebut.

Kendati data real tentang pengalihan sebagian dana tersebut belum lengkap,sejumlah kalangan di DPRD Polman menilai, apabila hal itu dilakukan, akan melanggar perda terkait Anggaran Pendapatan Belanja dan Daerah (APBD).

“Memang ada isu pengalihan dana itu, tapi data realnya belum ada yang jelas. Saat ini kami masih melakukan pengecekan, tapi itu baru isu,”ungkap anggota Komisi B DPRD Polman Mahyaddin Mahdi yang juga salah seorang panitia anggaran Perda APBD Polman kepada SI kemarin.

Informasi yang dihimpun SI, anggaran dana untuk penanggulangan bencana alam di Polman berkisar Rp9,9 miliar yang belum termasuk dana untuk persiapan Kabupaten Balanipa sebesar Rp500 juta yang ditetapkan dalam APBD dan diketahui semua pihak.

Jika hal itu juga dialihkan, akan melanggar perda yang disepakati. “Kami masih menjejakinya, yang jelas kalau itu terjadi otomatis melanggar Perda APBD yang ditetapkan,”ugnkapnya. Dia juga berjanji akan menggelar dengar pendapat dengan dinas terkait jika memang benar dana tersebut dialihkan karena telah ditetapkan dalam perda.

Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menyebutkan bahwa pihaknya bersama fraksi-fraksi lain tidak setuju apabila dana persiapan Kabupaten Balanipa itu dialihkan.“Kami yakin tidak ada yang setuju jika dialihkan,” ungkap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC PPP) Polman ini.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKD) Polman Suaib Kambo membantah apabila dana tersebut dialihkan untuk penanggulangan bencana alam, tapi melakukan revisi anggaran.“ Sebenarnya bukan dialihkan, tetapi kami merevisi sebagian dananya untuk bantuan bencana alam di Polman,” katanya kepada SI via ponselnya kemarin.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan pada semua SKPD karena dinilai dana tersebut masih kurang sehingga revisi tersebut dinilai perlu dilakukan.“Jadi, pengang-garan dana di semua sektor dilakukan tidak hanya dana untuk persiapan Kabupaten Balanipa, ”ungkapnya.

Dia juga menyatakan, revisi anggaran tersebut dilakukan atas persetujuan anggota DPRD bersama Bupati Polman Ali Baal Masdar. “Revisi anggaran tersebut dilakukan atas kesepakatan bersama,” tandasnya. Sebelumnya, rencana pembentukan Kabupaten Balanipa menjadi salah satu daerah otonom di provinsi termuda di Indonesia Sulawesi Barat (Sulbar) masih memiliki hambatan.

Pasalnya, hingga saat ini DPRD setempat belum memberikan persetujuannya untukdiserahkan ke pusat karena masih ada kelengkapan berkas yang belum diterbitkan. “Kami belum bisa memberikan persetujuan karena masih ada kelengkapan berkas yang belum diterbitkan. Kami tidak ingin terburu-buru memberikan persetujuan karena jangan sampai seperti Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) yang mengalami beberapa kali penyempurnaan,” ungkap Ketua DPRD Sulbar Hamzah Hapati Hasan dalam sidang paripurna di Mamuju,belum lama ini.

Menurut dia, banyaknya penyempurnaan yang dilakukan untuk pengajuan Kabupaten Mateng karena terlalu tergesa-gesa mengambil kebijakan. Hamzah berharap, Pansus Balanipa tidak melakukan hal yang sama yakni melakukan beberapa kali penyempurnaan keputusan.

Legislator partai Golkar ini juga meminta kepada masyarakat Polman khususnya yang berada di Balanipa agar bersabar.“Pengunduran waktu pemberian persetujuan Balanipa bukan karena DPRD Sulbar ingin menghalangi karena secara prinsip kami telah menyetujui pembentukannya,” paparnya. (abdullah nicolha).

No comments: