Sunday, June 21, 2009

Pemekaran Balanipa Terhambat

Monday, 21 June 2009

MAMUJU (SI) – Rencana pembentukan Kabupaten Balanipa menjadi salah satu daerah otonom di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) saat ini masih memiliki berbagai hambatan.

Pasalnya,hingga saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat belum memberikan persetujuan untuk diserahkan ke pusat karena masih ada kelengkapan berkas yang belum diterbitkan.

“Kami belum bisa memberikan persetujuan karena masih ada kelengkapan berkas yang belum diterbitkan. Kami tidak ingin terburu-buru memberikan persetujuan karena jangan sampai seperti Mamuju Tengah (Mateng) yang mengalami beberapa kali penyempurnaan,” ungkap Ketua DPRD Sulbar Hamzah Hapati Hasan dalam sidang paripurna di Mamuju, belum lama ini.

Menurut dia, banyaknya penyempurnaan yang dilakukan untuk pengajuan Kabupaten Mateng karena terlalu tergesa-gesa mengambil kebijakan. Hamzah berharap, Pansus Balanipa tidak melakukan hal yang sama yakni melakukan beberapa kali penyempurnaan keputusan.

Legislator partai Golkar ini juga meminta kepada masyarakat Polewali Mandar (Polman) khususnya yang berada di calon Kabupaten Balanipa agar bersabar.“Pengunduran waktu pemberian persetujuan Balanipa bukan karena DPRD Sulbar ingin menghalangi karena secara prinsip kami telah menyetujui pembentukannya,” tegasnya.

Senada diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sulbar Arifin Nurdin mengatakan, kendati pihaknya belum memberikan persetujuan untuk pembentukan Balanipa tetapi pada dasarnya semua berkas telah diselesaikan, namun masih terkendala teknis sehingga secara formal belum dikeluarkan karena beberapa berkas harus dilengkapi terlebih dahulu.

“Sebenarnya berkas-berkasnya sudah rampung semua, tapi masih ada yang belum diterbitkan sehingga masih terhambat, kami berjanji akan memproses secepatnya,” kata dia kepada SI melalui via ponselnya,kemarin.

Salah seorang anggota Pansus Pembentukan Balanipa di DPRD Sulbar Muh Taufan juga mengatakan hal yang sama bahwa, hingga saat ini Dewan belum memberikan persetujuan secara resmi namun pada prinsipnya semua fraksi setuju. “Tinggal kami tunggu resminya saja melalui paripurna dalam waktu dekat ini,”katanya singkat.

Diketahui, semua pihak baik pemerintah Kabupaten Polman maupun pemerintah Provinsi Sulbar telah memberikan persetujuan tentang pembentukan daerah otonom tersebut yang merupakan pecahan dari Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Namun karena adanya beberapa syarat yang mengharuskan untuk diajukan kembali sehingga harus menunggu kelengkapan berkas dan persetujuan DPRD Sulbar.

Sementara itu, terkait pembentukan Kabupaten Mateng, DPRD Sulbar juga telah menyempurnakan persetujuan terhadap recana pembentukannya, yakni dengan menyetujui penganggaran dana untuk daerah tersebut sebesar Rp3 miliar. Dana tersebut akan digunakan pada tiga tahun pertama setelah Mateng terbentuk. (abdullah nicolha).

No comments: