Friday, August 28, 2009

Alokasi Anggaran Harus Cermat

Thursday, 27 August 2009

WATANSOPPENG(SI) – Dua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng meminta agar Pemkab Soppeng lebih mencermati pengguna anggaran di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Juru bicara Fraksi Golkar Andi Khaerani meminta Bupati Soppeng Andi Soetomo melalui tim tindak lanjut daerah untuk lebih mencermati penggunaan anggaran di sejumlah dinas, salah satunya Dinas Kesehatan.Temasuk penetapan personel panitia pelelangan tender proyek fisik dan alat-alat kesehatan.

Dia juga meminta SKPD tidak membelanjakan anggaran sebelum terakomodir di APBD.“Semua dana sisa tender yang bersumber dari DAU agar dijadikan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2009.

Sebab, semua perubahan yang telah disepakati pihak legislatif dan eksekutif telah terakomodir pada perda yang ditetapkan,”ujarnya. Hal senada diungkapkan Andi Wadeng, juru bicara Fraksi Kerakyatan.

Dia mengatakan, pihaknya berharap agar semua kegiatan yang telah menjadi sebuah kesepakatan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan atau bukan keinginan seperti yang terjadi di Dinas PSDA-PE.

“Lokasi pembuatan tanggul sungai Batu-Batu yang dikerjakan di sana tidak sesuai kesepakatan saat dewan melakukan peninjauan,” ungkapnya di hadapan para anggota eksekutif, dan muspida Soppeng, kemarin.

Fraksi Kerakyatan juga meminta sisa tender DAU tidak digunakan untuk kegiatan pekrjaan fisik,tapi diperuntukan untuk membayar utang Pemkab Soppeng. Untuk tahun anggaran mendatang, legislator PDK ini mengharapkan eksekutif melakukan penghitungan anggaran yang lebih profesional dan terukur sehingga tidak menghasilkan Silpa yang besar.

Pada prinsipnya, ketiga fraksi tersebut menyatakan persetujuan penetapan perda APBD-P Soppeng 2009. Namun, tetap disertai catatab kepada eksekutif untuk ditindak lanjuti.

Dalam agenda tersebut,APBDP Soppeng 2009 bertambah Rp21 miliar lebih dari APBD pokok sebesar Rp440.541.470.451 menjadi Rp511.339.483.883. Begitu juga dengan belanja daerah,bahkan kenaikannya mencapai Rp24 miliar dari belanja pokok sebesar Rp486.881.271.197 menjadi Rp511.339.483.883.

Sayangnya, meski pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp4 miliar menjadi Rp18.038.539.916.Namun APBD-P Soppeng yang disahkan tersebut tetap mengalami defisit sebesar Rp48,982 miliar.

Itu terjadi karena pendapatan lebih besar dari pada anggaran yang akan dibelanjakan sebesar Rp Rp511 miliar lebih.Namun karena defisit tersebut masih dapat tertutupi oleh Silpa 2008 yang mencapai Rp53 miliar.

Bupati Soppeng Andi Soetomo kembali menegaskan kepada SKPD yang memperoleh tambahan alokasi anggaran untuk memaksimalkan pengelolaannya.Termasuk program kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD pokok untuk lebih pacu penyelesaiannya.

“Perubahan APBD ini merupakan hal yang wajar dalam mencari solusi terbaik untuk menciptakan sinergitas pemerintah, kuhusnya dalam upaya mewujudkan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat,” tandas orang nomor satu di Soppeng ini saat memberikan sambutannya. (abdullah nicolha).

No comments: