Wednesday, August 26, 2009

Tender Dua SKPD Soppeng Disoal

Tuesday, 25 August 2009

WATANSOPPENG(SI) – Mekanisme tender pengerjaan proyek di Kabupaten Soppeng kembali dipersoalkan sejumlah pihak.Bahkan,anggota DPRD setempat dalam pemandangan umumnya meminta penjelasan dari eksekutif.

Menurut sejumlah anggota Dewan, mekanisme tender di dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menimbulkan banyak sanggahan sehingga perlu dipertanyakan dan diperjelas. “Kami minta penjelasan, bagaimana mekanisme tender yang dilakukan di Dinkes sehingga menimbulkan banyak sanggahan,” kata juru bicara Fraksi Golongan Karya DPRD Soppeng Andi Khaerani saat membacakan pemandangan umumnya tentang rancangan peraturan daerah perubahan APBD 2009 di gedung Dewan, kemarin.

Juru bicara Fraksi Golkar Andi Khaerani menyatakan, pihaknya meminta penjelasan bagaimana mekanisme tender yang dilakukan di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan proses tender pada Dinas PSDAPE yang pemenangnya adalah penawaran terendah, bahkan mencapai 40% dihilangkan.

Selain itu, legislator Golkar yang juga Ketua Komisi C DPRD Soppeng tersebut mempertanyakan bentuk-bentuk belanja apa saja yang mengalami pengurangan hingga mencapai Rp83.970.000.

Dia menegaskan, pada rapat panitia anggaran eksekutif bersama rapat panitia anggaran DPRD, telah diusulkan tambahan dana penyelesaian luncuran kolam induk kawasan wisata alam Air Panas Lejja sebesar Rp41.500.000. “Namun,kami lihat pada rancangan perubahan belum terakomodir.

Sementara di lain pihak, ada yang bertambah ratusan juta rupiah. Ini juga kami minta agar dijelaskan,” ungkapnya di hadapan para anggota Dewan dan SKPD pada rapat paripurna kemarin.

Senada diungkapkan juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Rahmaniar bahwa pihaknya juga mempersoalkan proyek pengadaan barang terutama alat kesehatan di daerah tersebut agar diprioritaskan menjadi standar.

“Alasannya, dalam peninjauan langsung di lapangan didapatkan keluhan dari aparat puskesmas,” ujar dia dalam sambutannya kemarin. Wakil Bupati Soppeng Andi Sarimin Saransi membantah jika pengadaan alat kesehatan (alkes) tersebut tidak sesuai standar.

Dia mengungkapkan, pengadaan alkes pada Dinkes telah memenuhi standar berdasarkan spesifikasi standar peralatan minimal untuk puskesmas. Dia juga menyebutkan,proses tender yang dilakukan di dinas tersebut telah melalui mekanisme dengan tahapan administrasi, evaluasi teknis, dan evaluasi penawaran, sebagaimana yang diatur dalam Keppres No 80/2003.

Wabup Soppeng ini menegaskan, pengurangan belanja pegawai lingkup Pemkab Soppeng yang tertera dalam rancangan tersebut diakibatkan berkurangnya tenaga honorer. “Mereka telah terangkat menjadi PNS,sementara selisih yang ada tersebar di beberapa kegiatan,” tandasnya.

Khusus tambahan, akan disesuaikan dan diakomodir dalam APBD Perubahan 2009. Sementara masalah tender di Dinas PSDA berdasarkan hasil evaluasi oleh panitia tender, terhadap teknisi, administrasi, dan harga.Ketiga hal tersebut memenuhi ketentuan aturan sebagaimana persyaratan yang telah dipersyaratkan.

“Jika penawaran di atas 20% dari pagu anggaran, rekanan tersebut dipanggil untuk diverifikasi dan sanggup menaikkan jaminan pelaksanaannya dan rekanan yang dimenangkan di atas 20%, sebagaimana yang diatur dalam Keppres N0 80/2003,” ungkapnya di Soppeng kemarin. (abdullah nicolha).

No comments: