Thursday, May 6, 2010

Gubernur Janji Bantu Perjuangkan Hak Warga


Thursday, 06 May 2010
SAMBUT GUBERNUR- Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru (kanan) saat menyambut Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (kiri) bersama Ketua DPRD Sulsel Moh Roem di Mapolres Wajo, kemarin.

SENGKANG (SI) – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo berjanji siap membantu masyarakat Kabupaten Wajo dalam memperjuangkan hak bagi hasil atas pengelolaan gas di Gilireng.

“Kami pasti dukung upaya pemerintah kabupaten (Pemkab) Wajo untuk memperjuangkan apa yang menjadi haknya. Kalau masih tidak menemui hasil, saya sebagai gubernur akan turun langsung membantu,” katanya di hadapan ratusan perwakilan kecamatan dan desa yang menghadiri pertemuan di aula Pemkab Wajo, kemarin.

Berkaitan dengan tuntutan masyarakat Wajo tentang royalti atas gas di Gilireng, menurut Syahrul, sebenarnya aturan yang digunakan oleh BP Migas, Kementerian Keuangan, dan PT EEES tersebut memang perlu dievaluasi kembali. Sebab, kontrak kerja sama (KKS) yang dipedomani tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang.

“Jika komitmen telah terbangun dengan seluruh komponen, diharapkan pemerintah dan seluruh masyarakat Wajo konsisten menjaga komitmen yang disepakati tersebut,” tandas Syahrul.

Syahrul juga meminta agar Pemkab tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban daerah. “Amankan dan jaga stabilitas daerah, pertahankan situasi kondusif yang ada agar masyarakat tidak terusik,meskipun sebenarnya persoalan yang timbul adalah semata perjuangan pemerintah dan masyarakat untuk menuntut hak mereka,” tegasnya.

Syahrul juga meminta agar tidak terprovokasi serta tetap menggunakan cara-cara orang Wajo. “Silakan tuntut hak kalian, tetapi gunakan gaya orang Wajo,jangan terprovokasi sehingga membuat kita melakukan hal-hal di luar kendali, mari kita bangun komitmen baru untuk kepentingan masyarakat melalui saluran yang tepat dan dengan cara yang baik,”katanya.

Ketika listrik padam, lanjutnya, tentu kerugian buat semua. “Kalau dihitung, kerugian akibat pemadaman di Sulsel, dalam sehari mungkin bisa rugi ratusan miliar,” kata mantan Bupati Gowa ini.

Kunjungan orang nomor satu di Sulsel tersebut didampingi Ketua DPRD Sulsel Moch Roem dengan menggunakan helikopter, sehari setelah kunjungan Wakapolri Komjen Pol Yusuf Mangganarani ke Kabupaten Wajo, Selasa (4/5) lalu. Agenda keduanya hampir sama, yaitu untuk mengklarifikasi kondisi keamanan terkait pen-dudukan dan kisruh yang menimpa PT EEES di Kecamatan Gilireng.

Sementara itu, Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru pada awal pertemuan mengungkapkan, kericuhan dan pendudukan PT EEES adalah akumulasi kekecewaan masyarakat karena jenuh melihat isi perut daerahnya dihisap dan disedot tanpa imbalan untuk daerah penghasil.

Orang nomor satu di Wajo ini juga menyatakan, suasana di Gilireng saat ini sudah kondusif, dan PT EEES telah melaksanakan janjinya kepada Pemkab Wajo agar mengalirkan kembali gas untuk memenuhi kebutuhan pasokan listrik.

Dari Wajo, Syahrul dan Roem kemudian menuju Kota Palopo untuk menghadiri acara. Andi Burhanuddin menambahkan, hari ini Pemerintah Wajo bersama sejumlah kepala SKPD terkait akan berangkat ke Jakarta untuk membahas persoalan bagi hasil tersebut dengan pihak BP Migas, Kementerian Keuangan, dan Pertambangan.

Informasi yang dihimpun Seputar Indonesia (SI), pertemuan antara Pemkab dan BP Migas di Jakarta tersebut akan dihadiri oleh Wakil Bupati Wajo Amran Mahmud bersama sejumlah kepala SKPD. Pemkab Wajo diundang ke Jakarta untuk melakukan pertemuan dengan BP Migas,Kementerian Keuangan, dan pertambangan,membahas masalah tersebut.

Dewan Minta MoU PLN-PT EEES Ditinjau Ulang

Terpisah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel meminta agar PT PLN melakukan peninjauan ulang terhadap perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) pengadaan listrik dengan PT Energi Equity Epic Sengkang (EEES). Sebab,PT EEES dinilai tidak konsisten dan fungsi kontrol PLN dalam MoU tersebut lemah.

Anggota Komisi D DPRD Sulsel Afandy Agusman mengatakan,PT EEES pada dasarnya selama ini telah melakukan tindak monopoli untuk pengadaan listrik dengan kapasitas 195 megawatt (MW).

“Sikap PT EEES yang sering keluar masuk dalam sistem kelistrikan Sulsel disebabkan isi perjanjian kerja sama yang tidak mengatur secara tegas tentang posisi PT EEEES,termasuk sanksi yang bisa diberikan,”ujarnya kemarin.

Afandy mengungkapkan, peninjauan ulang terhadap isi MoU antara PT PLN dengan PT EEES tersebut harus dilakukan untuk memberikan kepastian pasokan listrik Sulsel secara berkelanjutan, dan memberikan posisi yang lebih kuat pada PLN menjatuhkan sanksi terhadap tindak monopoli PT EEES tersebut.

Ahli Geologi dari Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Sulawesi, Nadjamuddin Nawawi, mengatakan, potensi sumber daya alam (SDA) di Sulsel sebagai sumber energi cukup besar seperti potensi gas alam dan panas bumi.Namun, potensi-potensi tersebut belum banyak digarap oleh pemerintah maupun investor. (abdullah nicolha/ yakin achmad)

No comments: