Monday, May 3, 2010

Inspektorat Terima 18 Aduan

Monday, 03 May 2010
WATANSOPPENG (SI) – Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) Kabupaten Soppeng yang telah berganti nama menjadi Inspektorat, hingga akhir April telah menerima sedikitnya 18 laporan dari masyarakat.

“Sejak memasuki Januari 2010, laporan masyarakat tentang pegawai negeri sipil lingkup Pemkab Soppeng yang dianggap melanggar aturan PNS sudah ada lima yang masuk,”ungkap Kepala Inspektorat Soppeng Andi Pawelloi Mappejanci kepada Harian Seputar Indonesia (SI) di ruang kerjanya,pekan lalu.

Andi Pawelloi yang akrab disapa Datu Wello mengatakan, dari laporan masyarakat tersebut, kebanyakan adalah kasus perceraian dan selebihnya menyangkut masalah kedisiplinan pegawai. “Laporan yang banyak masuk adalah kasus perceraian dan kedisiplinan PNS,”ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Inspektorat Soppeng Hj Gusniarni menjelaskan bahwa sejak memasuki April,laporan yang masuk sudah mencapai 18 buah. Dan itu diyakini masih akan ada laporan masyarakat yang akan menyusul,mengingat baru memasuki bulan ke empat tahun 2010. “Jumlah tersebut masih akan meningkat mengingat masih ada delapan bulan sebelum pergantian tahun,” kata dia kepada SI di kantornya.

Menurut Gusniarni, jika dibandingkan tahun lalu,hal tersebut akan mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, yakni sebanyak 35 laporan yang masuk sepanjang 2009. Sementara masih tergolong awal tahun jumlah laporan sudah mencapai 18 kasus. Kendati demikian, pihaknya berharap agar laporan yang masuk pada 2010 lebih sedikit daripada tahun lalu.

Hal tersebut membuktikan bahwa kinerja pegawai mulai meningkat dan tidak mengabaikan aturan PNS yang ada.“Mudah-mudahan saja tidak banyak kasus dan laporan masyarakat,” tuturnya.

Informasi yang dihimpun,jika dibandingkan dengan tahun lalu banyak memiliki perbedaan salah satunya terkait anggaran pemerikasaan yang dilakukan oleh pihak inspektorat dinilai minim. Alasan adanya pengurangan anggaran dari setiap unit kerja yang harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Data yang dihimpun, pada tahun 2009 anggaran pemeriksaan di Inspektorat Soppeng mencapai Rp100-an juta, sementara untuk tahun 2010 ini mengalami penurunan dan hanya mendapatkan alokasi sebanyak Rp90-an juta. “Kami telah mengusulkannya sebelum pembahasan dan penetapan dilakukan,namun yang disetujui hanya sekitar itu,”tuturnya.

Pembantu Bendahara Inspektorat Soppeng Krisnawati menambahkan bahwa, alokasi anggaran untuk pemeriksaan mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, dianggarkan mencapai Rp100-an sementara pada tahun ini hanya sebanyak Rp90 juta lebih. “Jadi, kalau dilihat dan dibandingkan tahun lalu memang mengalami penururan,”ungkapnya.

Informasi yang dihimpun, selain kasus perceraian dan pelanggaran kedisipilinan pegawai beberapa kasus tentang pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yang ada. (abdullah nicolha)

No comments: