Monday, June 21, 2010

KPU Soppeng Dinilai Lepas Tangan

Monday, 21 June 2010
WATANSOPPENG(SI) – Sejumlah kalangan di Kabupaten Soppeng menilai KPU Soppeng lepas tangan dalam penertiban atribut para calon.Penertiban atribut tersebut dilakukan sepenuhnya oleh Panwaslu Soppeng.

“Kami melihat, memasuki masa tenang ini KPU sama sekali tidak terlibat dalam hal penertiban atribut pilkada. KPU juga terkesan lepas tangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Panwaslu,”tegas Koordinator Lembaga Kontrol Independen Nasional (LKIN) Wilayah Bosowa Buhari Abu kepada Seputar Indonesia(SI) kemarin.

Menurut dia,dalam penertiban atribut pilkada pada masa tenang ini yang terlibat di dalamnya hanya Panwaslu,tanpa bantuan dari KPU dan pemerintah kabupaten setempat.

Padahal,penyelenggara pilkada adalah KPU dan Panwas.“Jadi, kalau demikian keduanya harus terlibat dong dalam penertiban atribut, jangan hanya dibebankan kepada Panwas,” ujar Buhari dengan nada sinis.

Hal senada juga diungkapkan aktivis pemuda Soppeng yang juga salah seorang pekerja seni di daerah berjuluk Kota Kalong ini,Andi Fery Gentor. Menurut dia, KPU seharusnya tidak membebankan sepenuhnya tugas penertiban atribut kepada Panwas karena semuanya perlu dikoordinasikan.

“Yang jelas, kami melihat ini ada kesan ingin lepas tangan dari KPU Soppeng terkait penertiban atribut pilkada dalam memasuki masa tenang,masak Panwaslu sendiri yang melakukan penertiban, tanpa bantuan penyelenggara lain, kan tidak adil,” tegasnya di Watansoppeng,kemarin.

Informasi yang dihimpun Seputar Indonesia (SI), sejak memasuki masa tenang Minggu (20/6), Panwaslu Soppeng telah bertindak melakukan penertiban atribut pilkada secara paksa, yang ditemukan masih terpasang di sejumlah titik di Bumi Latemmamala itu.

Hal tersebut dilakukan setelah sebelumnya meminta kepada semua jajaran tim tujuh pasangan calon untuk menertibkan sendiri atribut mereka.Namun, setelah melakukan peninjauan di lapangan, ternyata Panwaslu menemukan banyak atribut yang masih terpasang di sejumlah titik.

“Sejak memasuki masa tenang 20 Juni lalu, saya telah menginstruksikan kepada semua jajaran di kecamatan melakukan penertiban dan sampai tadi malam, kami turun langsung melakukan penertiban,” ungkap Ketua Panwaslu Soppeng Abdul Rasyid kepada SI di ruang kerjanya,kemarin.

Menurut dia, hal tersebut kembali dilanjutkan hari ini (kemarin) ke semua kecamatan yang ada di Soppeng, tanpa melibatkan pihak yang berwenang, yakni KPU dan Pemkab. “Tadi malam mulai pukul 21.00–03.00 dini hari kami melakukan penertiban.Hari ini (kemarin) kami lanjutkan tanpa pihak yang berwenang KPU dan Satpol PP,” ujarnya.

Rasyid menambahkan, pihaknya tidak melibatkan KPU dan Satpol PP karena setelah dikonfirmasi KPU menunggu koordinasi dengan pemerintah kabupaten. Begitu juga pihak Pemkab (Satpol PP), tidak ingin terlibat dalam tanpa difasilitasi oleh KPU.

Sementara itu, Divisi Humas dan Hukum KPU Soppeng Amrayadi menyebutkan bahwa tidak ada salahnya jika Panwaslu turun sendiri melakukan penertiban tanpa melibatkan KPU.Dia mengaku, menjelang hari H pihaknya harus memforsir semua agenda-agenda KPU. “Jadi, tidak ada salahnya kalau turun sendiri,” ujarnya di ruang kerjanya,kemarin.

Dia juga membantah tudingan bahwa KPU terkesan lepas tangan dalam masalah penertiban atribut pilkada.Alasannya,pihaknya akan turun langsung melakukan penertiban atribut pilkada sehari sebelum hari pencoblosan.

“Jadi, besok (hari ini) kami akan turun langsung ke lapangan bersama semua jajaran KPU mulai PPK, PPS, bersama-sama dengan seluruh KPPS begitu juga Panwas, Panwascam, dan PPL. Jika masih ada atribut yang terpasang, akan ditertibkan,” tegasnya.

Terkait pelibatan Satpol PP tidak ada ketegasan dalam aturan bahwa harus melibatkannya. “Mereka baru dapat terlibat jika diminta oleh KPU,”ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua KPU Soppeng Sulhan. Dia mengatakan bahwa dia juga membantah jika dikatakan lepas tangan dalam hal penertiban atribut kampanye, tapi pihaknya harus mengordinasikannya dulu dengan pihak terkait.

“Tidak (lepas tangan),tapi perlu dikoordinasikan dulu, dan saya rasa Panwaslu telah meminta kepada semua tim pasangan untuk melakukan penertiban sendiri. Kami telah sepakat,besok (hari ini) akan turun melakukan penertiban,” tandasnya.

Disinggung tentang atribut para calon di mobil-mobil (branding), Panwaslu dan KPU Soppeng kembali berbeda pendapat, Panwaslu mengatakan, perlu juga diimbau agar ditertibkan dan tidak berkeliaran di Soppeng pada masa tenang hingga hari H. Sementara KPU menyebutkan, hal tersebut merupakan milik pribadi yang tidak bisa diganggu karena itu merupakan hak setiap orang.

Dari pantauan, mobil branding dari pasangan calon sehari menjelang hari pencoblosan masih marak berkeliaran di daerah berjuluk Kota Kalong itu.

Panwaslu Soppeng yang melakukan pendataan di depan sekretariatnya kemarin,dengan cara mencatat semua mobil yang melintas dan memiliki nuansa para calon mulai dari nomor hingga nama menyebutkan masih ada sekitar puluhan mobil branding yang berkeliaran.

“Sesuai pendataan kami, sementara masih ada puluhan mobil yang marak dengan atribut calon,” tandas Ketua Panwaslu Soppeng Abdul Rasyid didampingi anggotanya saat melakukan pendataan di depan sekretariatnya,kemarin. (abdullah nicolha)

No comments: