Friday, May 20, 2011

Golkar Siap Hadapi Gugatan 3 Kandidat

Tuesday, 17 May 2011
Besok KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Majene
MAJENE– Partai Golkar Majene menyatakan siap menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan diajukan tiga pasangan kandidat peserta Pilkada Majene.


Sekretaris DPD II Partai Golkar Majene Muslimin Abduh, mengatakan semua pihak memiliki hak menggugat ke MK apabila tidak puas dengan hasil pilkada.

“Silakan saja menggugat. Yang pasti, kami siap menghadapi gugatan mereka dengan segala bukti-bukti yang ada. Meski nanti gugatan diarahkan ke KPU, kami di Golkar tetap akan menyiapkan diri,”ungkapnya,kemarin.

Golkar merupakan partai pengusung pasangan Kalma Katta-Fahmi Massiara (KAMI) yang berdasarkan perhitungan suara sementara, dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Majene.

KAMI unggul atas tiga pasangan lain, yakni Arifin Nurdin-Rizal Muchtar (AFDAL), Muhammad Rizal Sirajuddin-Rusbi Hamid (MARASA), dan Achmad Syukri Tammalele-Syahariah (AST-SAH).

Selain Golkar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene selaku penyelenggara yang kemungkinan menjadi sasaran gugatan di MK, juga mengaku siap menghadapi persidangan.

“Insya Allah kami siap,bahkan kami optimistis akan menang karena telah menjalankan pilkada sesuai dengan aturan yang ada. Itu juga dibuktikan dengan tidak adanya laporan dari Panwaslu terkait pelanggaran,” ujar anggota KPU Majene Surakhmat.

Dia mengakui, KPU akan menyiapkan segala bukti-bukti yang diperlukan pada saat persidangan nanti. Ketiga kandidat yang kalah dalam perebutan kursi bupati Majene itu menilai, proses Pilkada Majene 12 Mei lalu itu sarat pelanggaran yang terstruktur, masif dan sistematis yang dilakukan calon bupati incumbent Kalma Katta. Pelanggaran tersebut antara lain praktik money politics.

“Kami tidak akan menggugat hasilnya, tapi prosesnya. Karena prosesnya tersebut yang membuat hasilnya seperti itu,” ungkap pengacara tiga kandidat, Hatta Kainang, kemarin.

Menyinggung bukti-bukti apa saja yang nantinya akan diajukan ke MK, Hatta masih enggan membeberkannya karena menilai itu merupakan rahasia dan baru akan dibuka saat persidangan nanti.

“Maaf kami belum bisa membeberkan bukti-bukti yang akan dibawa ke MK. Kita lihat saja di sidang nanti,”ujar mantan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mamuju ini.

Sementara itu,calon bupati Majene Rizal Siradjuddin mengaku pihaknya menemukan bukti kuat pelanggaran yang dilakukan KAMI.

“Kita serius mengajukan tuntutan setelah mengantongi bukti kuat pelanggaran yang dilakukan incumbent. Saat ini kita masih menginventarisir bukti-bukti itu,” ujar Rizal saat menggelar konferensi pers di Hotel Bogor kemarin.

Pernyataan Rizal tersebut dibenarkan Sekretaris Tim Pemengangan AFDAL Aminuddin. Dijelaskan, mereka mengajukan gugatan bukan semata agar dilakukan pilkada ulang, melainkan ingin memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

Selain bersepakat melakukan gugatan, ketiganya juga bersepakat tidak menandatangani hasil penetapan KPU yang akan dilakukan besok, Rabu (18/5) Mei.

Ketua Bidang Media Tim Pemenangan KAMI Hasrafuddin mengatakan, hak pasangan lain untuk melakukan gugatan soal hasil pilkada. Dia membantah ada praktik money politics yang dilakukan tim KAMI.

“Yang ada adalah KAMI menggaji anggota tim, misalnya operator pengolah data,itu digaji per bulan. Pak Kalma tidak akan pernah melakukan money politics,”tandasnya. @abdullah nicolha/rizaldy

No comments: