Besok KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Majene
MAJENE–
Partai Golkar Majene menyatakan siap menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi
(MK) yang akan diajukan tiga pasangan kandidat peserta Pilkada Majene.
Sekretaris DPD II Partai
Golkar Majene Muslimin Abduh, mengatakan semua pihak memiliki hak menggugat ke
MK apabila tidak puas dengan hasil pilkada.
“Silakan saja menggugat.
Yang pasti, kami siap menghadapi gugatan mereka dengan segala bukti-bukti yang
ada. Meski nanti gugatan diarahkan ke KPU, kami di Golkar tetap akan menyiapkan
diri,”ungkapnya,kemarin.
Golkar merupakan partai
pengusung pasangan Kalma Katta-Fahmi Massiara (KAMI) yang berdasarkan
perhitungan suara sementara, dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Majene.
KAMI unggul atas tiga
pasangan lain, yakni Arifin Nurdin-Rizal Muchtar (AFDAL), Muhammad Rizal
Sirajuddin-Rusbi Hamid (MARASA), dan Achmad Syukri Tammalele-Syahariah
(AST-SAH).
Selain Golkar, Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Majene selaku penyelenggara yang kemungkinan menjadi
sasaran gugatan di MK, juga mengaku siap menghadapi persidangan.
“Insya Allah kami
siap,bahkan kami optimistis akan menang karena telah menjalankan pilkada sesuai
dengan aturan yang ada. Itu juga dibuktikan dengan tidak adanya laporan dari
Panwaslu terkait pelanggaran,” ujar anggota KPU Majene Surakhmat.
Dia mengakui, KPU akan
menyiapkan segala bukti-bukti yang diperlukan pada saat persidangan nanti. Ketiga
kandidat yang kalah dalam perebutan kursi bupati Majene itu menilai, proses
Pilkada Majene 12 Mei lalu itu sarat pelanggaran yang terstruktur, masif dan
sistematis yang dilakukan calon bupati incumbent Kalma Katta. Pelanggaran
tersebut antara lain praktik money politics.
“Kami tidak akan menggugat
hasilnya, tapi prosesnya. Karena prosesnya tersebut yang membuat hasilnya
seperti itu,” ungkap pengacara tiga kandidat, Hatta Kainang, kemarin.
Menyinggung bukti-bukti
apa saja yang nantinya akan diajukan ke MK, Hatta masih enggan membeberkannya
karena menilai itu merupakan rahasia dan baru akan dibuka saat persidangan
nanti.
“Maaf kami belum bisa
membeberkan bukti-bukti yang akan dibawa ke MK. Kita lihat saja di sidang
nanti,”ujar mantan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mamuju ini.
Sementara itu,calon bupati
Majene Rizal Siradjuddin mengaku pihaknya menemukan bukti kuat pelanggaran yang
dilakukan KAMI.
“Kita serius mengajukan
tuntutan setelah mengantongi bukti kuat pelanggaran yang dilakukan incumbent.
Saat ini kita masih menginventarisir bukti-bukti itu,” ujar Rizal saat
menggelar konferensi pers di Hotel Bogor kemarin.
Pernyataan Rizal tersebut
dibenarkan Sekretaris Tim Pemengangan AFDAL Aminuddin. Dijelaskan, mereka
mengajukan gugatan bukan semata agar dilakukan pilkada ulang, melainkan ingin
memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.
Selain bersepakat
melakukan gugatan, ketiganya juga bersepakat tidak menandatangani hasil
penetapan KPU yang akan dilakukan besok, Rabu (18/5) Mei.
Ketua Bidang Media Tim
Pemenangan KAMI Hasrafuddin mengatakan, hak pasangan lain untuk melakukan
gugatan soal hasil pilkada. Dia membantah ada praktik money politics yang
dilakukan tim KAMI.
“Yang ada adalah KAMI
menggaji anggota tim, misalnya operator pengolah data,itu digaji per bulan. Pak
Kalma tidak akan pernah melakukan money politics,”tandasnya. @abdullah nicolha/rizaldy
No comments:
Post a Comment