Friday, May 20, 2011

Gugatan Pilkada Segera Didaftarkan ke MK

Wednesday, 18 May 2011
MAKASSAR - Tim kuasa hukum tiga kandidat peserta Pilkada Majene akan mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (20/5).

Gugatan itu didaftarkan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene menetapkan pemenang pilkada tadi malam. Tiga kandidat ini menggugat ke MK karena menilai proses Pilkada Majene sarat praktik kecurangan yang dilakukan pemenang pilkada, yakni pasangan Kalma Katta-Fahmi Mas-siara (KAMI).

“Insya Allah, Jumat nanti gugatan kami daftarkan ke MK. Semua data telah kami siapkan," ujar kuasa hukum tiga kandidat, Hatta Kainang, tadi malam.

Gugatan itu dilayangkan setelah KPU Majene menetapkan pemenang pilkada. Batas waktu pendaftaran gugatan ke MK,yakni tiga hari pasca penetapan.

Hatta mengaku tidak pesimistis gugatan kliennya akan ditolak MK, seperti yang banyak terjadi pada kasus sengketa pilkada di MK. “Walaupun banyak gugatan yang ditolak, ada juga yang diterima. Kita tunggu saja putusan MK nanti,” ujar mantan Ketua LBH Mamuju ini.

Sementara itu, saksi tiga pasangan kandidat peserta Pilkada Majene menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi perolehan suara KPU Majene,kemarin.

Tidak hanya itu,ketiga saksi tersebut mengisi nota keberatan terhadap rekapitulasi dan proses pelaksanaan Pilkada Majene yang menempatkan pasangan Kalma Katta-Fahmi Massiara (KAMI) sebagai pemenang. Mereka bersikukuh menolak hasil pilkada karena menduga terjadi kecurangan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang digelar di aula kantor KPU kemarin,Kalma Katta- Fahmi Massiara memperoleh suara tertinggi, yakni 33.533, disusul Arifin Nurdin-Rizal Muchtar (AFDAL) 21.612 suara, AAhmad Syukri Tammalele- Syahariah (SAH) 16.729 suara, dan Rizal Sirajuddin-Rusbi Hamid (MARASA) 14.105 suara.

Pasangan KAMI mendapatkan total suara 39%, pasangan AFDAL 25,01% suara, pasangan AST-SAH 19,05 % suara,dan pasangan MARASA 16,04% suara.

Dari delapan kecamatan di Majene, KAMI menyapu bersih perolehan suara di tujuh kecamatan, yakni Banggae,Banggaae Timur, Sendana, Tammerodo Sendana,Tubo Sendana, Ulumanda, dan Ulumanda. Satu kecamatan lain, yakni Pamboang, dimenangkan pasangan AFDAL. ðabdullah nicolha/ rizaldy

No comments: