Thursday, September 11, 2008

Anggaran Bencana Alam di Luwu Dipersoalkan

Wednesday, 10 September 2008

LUWU(SINDO) – Dana bencana alam yang dikucurkan Menkokesra 2007 lalu untuk Kabupaten Luwu dipersoalkan sejumlah kalangan.


Pasalnya, banyak versi berbeda tentang jumlah bantuan tersebut. Seperti diketahui bencana alam yang melanda Larompong, Kabupaten Luwu 2007 lalu, telah merusak sejumlah sarana infrastruktur jalan, drainase, proteksi, dan pengaman aliran sungai, sekolah, dan perumahan.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun SINDO dana bencana alam mencapai Rp20 miliar,Rp36 miliar,dan Rp13 miliar. Tidak jelasnya jumlah bantuan yang disalurkan pemerintah pusat melalui Menkokesra, membuat pihak eksekutif dan legislatif mempertanyakan hal itu berapa jumlah dan bagaimana realisasinya di lapangan.

”Di sini yang kami persoalkan adalah berapa jumlah sebenarnya bantuan tersebut karena selama bantuan itu diterima pemerintah daerah Luwu kami tidak pernah melihat laporan dan catatannya secara jelas,” kata Ketua DPRD Luwu Hidayat Nurthalib kepada SINDO,kemarin.

Menurut Hidayat, dia belum dapat mengambil sikap tentang bagaimana pemandangan umum ini, karena hal itu harus segera diselesaikan dalam waktu dekat ini. ”Jadi, kami menunggu pihak yang terkait untuk menyampaikan laporannya dan data-data lengkap tentang bantuan bencana alam dari pemerintah pusat tersebut,”tandasnya.

Hal senada diungkapkan Sekretaris Komisi II DPRD Luwu Muhaddar bahwa, pihaknya belum dapat berkomentar banyak tentang berapa jumlah bantuan yang diterima,berapa yang terealisasi, dan sudah menghabiskan berapa. ”Kami tidak tahu pasti berapa, makanya tidak bicara banyak, yang jelas bantuan itu ada dan nilainya sekitar miliaran.

Ya kita tinggal menunggu laporannya saja,” ungkap legislator PBB ini. Muhaddar mengungkapkan, penggunaan dana bencana alam ini harus jelas arahnya karena selain dari pusat hal itu akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) apabila ada yang tidak jelas.”Makanya, kami minta kepada pihak terkait agar melengkapi laporan itu dengan baik,setelah itu baru kita bisa bertindak,”katanya.

Sementara itu, Bupati Luwu Bahrum Daido juga mengharapkan hal yang sama dan meminta kepada pihak terkait untuk segera melaporkan tentang bantuan dana dari pemerintah pusat tersebut untuk melancarkan agenda yang ada di DPRD Luwu.

Di tempat terpisah,Kepala Bappeda Luwu Muchlis Mappangaja menyebutkan, dirinya dalam hal ini hanya sebagai koordinator dan pada saat bantuan tersebut datang, selanjutnya seluruh dinas terkait kita kumpul dan membeberkan bahwa, ada pekerjaan seperti ini.

”Pengerjaannya itu diserahkan kepada masing-masing dinas,” ujarnya. Dia menjelaskan,bantuan bencana alam yang diterima oleh pemerintah daerah Luwu sebesar Rp13 miliar, dan mengenai tentang adanya isu bantuannya lebih dari itu tidak benar.

”Sama sekali tidak benar,karena yang menerima itu kami dan datanya lengkap,” katanya. Muchlis menambahkan, penyaluran bantuan bencana alam tersebut terbagi dalam dua tahap yakni,tahap pertama sebesar Rp3 miliar dan tahap kedua sebesar Rp10 miliar. (abdullah nicolha)

No comments: