Wednesday, August 12, 2009

12 Kecamatan Belum Lunasi PBB

Saturday, 01 August 2009

MAMUJU (SI) – Sedikitnya 12 kecamatan di Kabupaten Mamuju tercatat hingga Juli, masih belum melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB).Padahal,camat di daerah tersebut telah diberi kendaraan dinas untuk menunjang kerja pemungutan pajak tersebut.

“Memang ada kendala yang dihadapi sejumlah kepala desa dan sebagian besar kendala tersebut, yakni sulitnya menagih pajak kepada masyarakat,” kata Kasi Pajak Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Mamuju Abdul Kadir belum lama ini.

Dia juga mengakui, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) telah ditetapkan bahwa batas akhir pelunasan PBB adalah 30 September mendatang.Ke-12 kecamatan tersebut,di antaranya Kecamatan Mamuju,Simboro dan Kepulauan (Simkep),Tapalang,Tapalang Barat, Kalukku, Sampaga, Pangale, Tommo, Budong-Budong, Tobadak, Topoyo,dan Karossa.

Dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Mamuju, baru tiga kecamatan yang melunasi PBB, di antaranya Kecamatan Bonehau, Kalumpang, dan Papalang. Kendati telah ada SKB terkait pelunasan pajak, Bupati Mamuju Suhardi Duka telah mengimbau dan mengharuskan pembayaran dilakukan secepatnya.

Data yang dihimpun Seputar Indonesia, meskipun masih banyak kecamatan yang belum melunasi PBB masing-masing, Kabupaten Mamuju saat ini melebihi target PBB yang ditetapkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak. Realisasi pajak Mamuju hingga saat ini mencapai besaran Rp2.039.484.341, sementara Dirjen Pajak menargetkan Rp1.774.006.000 dari pokok pajak 2009 sebesar Rp2.789.605.611.

Dari total tersebut,persentase PBB yang telah dilunasi mencapai 114,9%. Jumlah itu terdiri atas realisasi pokok pajak sebesar Rp2.002.652.116 dan realisasi tunggakan Rp36.832.225.“Dengan besarnya PBB yang ada sekarang, dipastikan Mamuju kembali akan memperoleh insentif dari pusat. Belum lagi jika ditambah dengan beberapa kecamatan yang belum membayar, ”ungkapnya.

Dia menambahkan, besarnya pajak di tiap daerah tidak seragam karena disesuaikan dengan kondisi di daerah tersebut. Dari seluruh kecamatan yang ada di Mamuju, pajak tertinggi diperoleh Kecamatan Mamuju, yakni mencapai Rp490 juta, sementara pajak terendah adalah Kecamatan Kalumpang Rp13 juta.

“Tentu saja tidak bisa disamakan karena kondisi tiap daerah berbeda-beda kalau diseragamkan pasti banyak yang tidak bisa melunasi pajak,” tutur Kepala Seksi Pajak ini. (abdullah nicolha)

No comments: