Wednesday, August 12, 2009

RSUD Mamuju Naikan Biaya Konsumsi Pasien

Sunday, 02 August 2009

MAMUJU(SI) – Pengelola Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju, tahun ini,berencana menaikkan biaya konsumsi pasien. Kenaikan tarif itu diterapkan guna menunjang peningkatan layanan kesehatan di rmah sakit tersebut.

“Peningkatan makanan bagi pasien merupakan salah satu faktor terpenting dalam menunjang upaya peningkatan layanan kesehatan di rumah sakit ini khususnya di Mamuju,”kata Direktur RSUD Mamuju Titin Hayati belum lama ini. Peningkatan biaya makan tersebut kata dia, saat ini belum dilakukan karena menunggu APBD Perubahan.

Sebelumnya, pihaknya juga telah mengusulkan besarnya biaya yang disesuaikan dengan kondisi keuangan dan harga-harga kebutuhan pokok serta analisis kebutuhan kalori. Berdasarkan hal tersebut, biaya makan untuk pasien kelas I dan VIP sebesar Rp50.000 per hari,dan pasien kelas II dan III sebesar Rp25.000 per hari.

Saat ini, biaya makan bagi pasien dinilai sangat minim, dan tdak disesuaikan dengan tingkat harga kebutuhan pokok di Mamuju, melainkan berdasarkan ketetapan Menteri Keuangan. Untuk biaya makan pasien kelas VIP dan kelas I sebesar Rp18.000 per hari. Sedangkan pasien kelas II dan III sebesar Rp 15.000 per hari.

Dengan biaya sebesar itu, harus diberi makan tiga kali sehari. Belum lagi tambahan snack dan buah untuk pasien kelas I dan VIP, yang harus diberikan sebanyak dua kali. “Harga yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) tidak berdasarkan situasi yang ada di daerah. Untuk perkotaan seperti Jakarta , biaya tersebut memang pantas.

Tapi Mamuju kan berbeda. Yakni harga kebutuhan pokok yang ada saat ini sangat tinggi,”tutur dia. Untuk menyikapi minimnya dana, maka pihak RSUD terpaksa melakukan penghematan dengan cara mengurangi porsi makanan untuk tiap pasien. “Misalnya saja, seharusnya pasien bisa makan telur, harus diganti dengan tempe .

Ada juga disiasati dengan timbal balik makanan.Pasien yang menderita penyakit gula kan tidak bisa mengkonsumsi banyak kalori.Jadi jatah itu diberikan kepada pasien yang membutuhkan banyak kalori,” jelas Titin. Kendati dinilai akan bertentangan dengan keputusan Menkeu, RSUD tetap akan melakukan penambahan.

Hal ini mengingat biaya untuk pelayanan kesehatan lebih mendesak. “Kalau nanti sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) kan sudah memiliki kekuatan hukum,” tandasnya.Untuk diketahui, Direktur RSUD Mamuju yang belum lama menjabat itu akan berupaya melakukan pembenahan rumah sakit di segala bidang. (abdullah nicolha)

No comments: