Monday, June 1, 2009

Perda PAD Banyak yang Tak Tuntas

Sunday 02 June 2009
MAMUJU (SI) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju hingga saat ini belum dapat menuntaskan evaluasi Peraturan Daerah (Perda) yang pada umumnya mengenai Perda Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi Perda tersebut dinilai perlu dilakukan karena sebagian dari peraturan itu sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada saat ini. “Harusnya, DPRD merampungkan evaluasi itu sehingga tidak ada lagi perda yang mubazir atau tidak berlaku lagi karena dinilai tidak memengaruhi pembangunan di Mamuju,” kata Ketua Umum Front Mahasiswa Pembela Rakyat (Frampera) Sulbar Muh Amril kepada SI, kemarin.

Menurut dia, apabila dewan tidak dapat menyelesaikan tugas-tugas mereka artinya, DPRD tidak berhasil melaksanakan program kerja selama kurung waktu lima tahun. Maka, nanti pekerjaan tersebut otomatis dibebankan kepada anggota DPRD periode selanjutnya.

“Mudah-mudahan saja, hal itu menjadi preoritas anggota dewan periode selanjutnya, sehingga dapat menutupi kekurangan anggota legislatif sebelumnya,” ungkapnya.

Ketua DPRD Mamuju Muh Thamrin Endeng mengaku bahwa banyak Perda yang masih diberlakukan di Mamuju, tapi sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada saat ini.

Dia menuturkan, pihaknya tidak dapat memperkirakan berapa Perda yang masih harus dievaluasi. Sebab, jumlah Perda yang ada di daerah tersebut cukup banyak. Seharusnya masa jabatan selama lima tahun bisa digunakan untuk mengevaluasi sekaligus merevisi.

Sementara informasi yang dihimpun SI di gedung rakyat, disebu-sebut sebagian besar dari Perda itu berkaitan dengan PAD.

“Bisa dilihat, karena banyak yang sudah tidak relevan lagi, pemasukan daerah pun menjadi kurang maksimal,” ungkap dia.

Menurut legislator Partai Golkar ini, kendala yang dihadapi dalam melaksanakan tugas itu cukup besar yakni, waktu yang tersedia tidak sebanding dengan banyaknya Perda. Hal tersebut ditambah dengan banyaknya kasus yang tiba-tiba terjadi dalam perjalanan dan mendesak untuk diselesaikan.

Dengan melihat waktu yang tersisa, tidak mungkin lagi bagi DPRD Mamuju untuk merampungkan proses evaluasi dan revisi Perda yang dimaksud. Saat ini saja, DPRD Mamuju masih dalam tahap pembahasan Ranperda Badan Penanggulangan Bencana Daerah. “Bisa dikatakan pengesahan Ranperda itu merupakan persembahan terakhir pada masa jabatan kami,” ujarnya.

Karena itu, dia mengharapkan agar tugas tersebut nanti dapat dilanjutkan oleh anggota DPRD Mamuju pada periode selanjutnya.

“Yang jelas, evaluasi ini tetap harus menjadi agenda prioritas bagi anggota legislatif nanti. Kalau tidak dilakukan dengan cepat, tentu akan berdampak pada terhambatnya pembangunan daerah,” tandas kader Golkar ini yang akan menduduki jabatan anggota DPRD Sulbar periode 2009-2014. (abdullah nicolha).

No comments: