Friday, January 8, 2010

2 Anggota DPRD Dilapor ke Polisi

Saturday, 09 January 2010
MAJENE(SI) – Dua anggota DPRD Kabupaten Majene Sulawesi Barat (Sulbar) kembali dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Majene dengan tuduhan mengklaim sebagai pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Majene.

Kedua anggota Dewan itu, yakni Wakil Ketua DPRD Majene dari Partai Golkar Lukman dan legislator Partai Amanat Nasional (PAN) Wahab. Keduanya dilaporkan Mukhtar Razak yang mengklaim sebagai pengurus HSNI Majene yang sah.

Dalam laporannya ke polisi,Mukhtar mengatakan bahwa kedua anggota Dewan itu mengklaim sebagai pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC HNSI) Majene, ketua dan sekretaris organisasi HNSI Majene.

Dia mengatakan, HNSI yang sah di Kabupaten Majene adalah kepengurusan yang diketuai dirinya. Hal itu diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) DPD HNSI Sulbar 08/DPD-HNSI/SB/III/2008.

Karena itu, dia mengaku sangat dirugikan dengan aktivitas sejumlah pihak yang mengatasnamakan sebagai pengurus HNSI di Kota Pendidikan di Sulbar itu. “Ini ada surat dari pusat. Kami diminta mengambil upaya hukum jika ada orang yang mengaku kepengurusan yang sah,”ungkapnya kepada wartawan kemarin.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Majene Lukman menegaskan, pihaknya secara legal dan sah menggunakan nama HNSI di Majene. Selain lebih dahulu terbentuk di Majene, juga telah mengantongi SK kepengurusan, baik dari tingkat pusat maupun DPD Sulbar.

Dia mengaku saat ini di kubu HNSI memang ada dua versi kepengurusan mulai tingkat pusat, provinsi, hingga di kabupaten.Dengan demikian,salah satu pihak tidak bisa mengatakan sebagai yang sah karena masalah itu ada dari tingkat pusat.

“Silakan saja kalau ada yang melapor. Yang pasti kami menggunakan nama HNSI juga secara resmi.Kami tidak menyalahkan pihak lain yang ingin menggunakan nama HNSI, memang AD/ARTkeduabelahpihak berbeda,”jelas Lukman.

Dari informasi yang dihimpun Seputar Indonesia (SI), di tingkat Dewan Pengurus Daerah (DPD) Provinsi Sulbar HNSI,Kabupaten Majene versi Mukhtar diketuai Muh Rafi. Sementara HNSI Majene versi Lukman di tingkat DPD Provinsi dipimpin Hamzah Hapati Hasan yang juga Ketua DPRD Sulbar dari Partai Golkar.

Kepala Satuan Reskrim Polres Majene Ajun Komisaris Polisi (AKP) Erwin mengaku telah menerima laporan tersebut langsung secara lisan dari pelapor.“Memang, kami telah menerima laporan tersebut,” katanya ketika dihubungi melalui ponselnya.

Setelah laporan tersebut dianalisa dan ada bukti yang mengarah kepada kasus penipuan, pihaknya mengarahkan pelapor segera dibuatkan laporan polisi agar bisa ditingkatkan ke proses penyidikan. (abdullah nicolha)

No comments: