Wednesday, January 6, 2010

Kajari Janji Tuntaskan Tiga Kasus

Wednesday, 06 January 2010
WATANSOPPENG (SI) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng Rizal Pahlevi berjanji segera menuntaskan tiga kasus dugaan korupsi di daerah berjuluk Kota Kalong itu dalam waktu satu bulan.

Saat ini ketiga kasus korupsi tersebut dalam penyidikan. “Insya Allah, pada bulan ini, kami akan tuntaskan tiga kasus dugaan korupsi yang telah diproses,”ungkap Rizal kepada sejumlah wartawan, seusai menggelar pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulselbar Adjat Sudrajat di Watansoppeng, baru-baru ini.

Pernyataan tersebut juga disampaikan saat kajati dan jajarannya melaksanakan kunjungan kerja di Kabupaten Soppeng,Selasa (5/1). Ketiga kasus dugaan korupsi yang dijanjikan Kajari Soppeng segera dituntaskan, yakni dugaan korupsi yang terdapat di dunia pendidikan terkait kelas khusus SMAN 1 Lalabata Riaja Kabupaten Soppeng yang mendudukkan mantan Kepala Sekolah Munarwan Kadir sebagai tersangka.

Selain itu, dugaan kasus korupsi penyelewengan dana pada Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dan dugaan penyimpangan dana kesejahteraan pegawai di daerah tersebut.“Kasus-kasus itu sudah berproses dan segera dituntaskan,”ujarnya.

Hal tersebut juga merupakan imbas pernyataan Kejati Sulselbar Adjat Sudrajat terkait kinerja buruk beberapa jajaran Kejari di wilayah Sulselbar dalam penanganan kasus korupsi, termasuk Kajari Soppeng yang dilansir beberapa media beberapa waktu lalu.

Bahkan, hal itu juga merupakan desakan beberapa elemen masyarakat dan aktivis LSM di Bumi Latemmamala tersebut terkait penuntasan kasus korupsi yang dinilai tidak maksimal serta sikap tertutup Kajari Soppeng dalam mengakses informasi dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Soppeng.

“Kami mengharapkan Kajari Soppeng menindaklanjuti setiap laporan dari LSM atau masyarakat terkait tindak pidana korupsi,” tandas Ketua Yayasan Garda Bangsa Indonesia (YGBI) Kabupaten Soppeng Rudi Amir Setta yang bertindak sebagai koordinator lapangan aksi saat berorasi.

Dia menambahkan, dari data yang dihimpun sejumlah aktivis LSM di daerah tersebut, hingga kini masih ada beberapa kasus dugaan korupsi yang belum dituntaskan. Di antaranya kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Labempa tahun anggaran 2007 pada Dinas PU,dugaan korupsi DAK 2004,dan penggunaan DAK bidang pendidikan 2009 pada SD Karya dan SD Unggulan di Kecamatan Lilirilau yang dinilai tidak sesuai bestek.

Kajari Soppeng Risal Pahlevi mengungkapkan, aksi tersebut akan menjadi motivasi baginya untuk menjalin komunikasi lebih baik dengan pers dan unsur LSM, serta motivasi bekerja lebih dalam penuntasan kasus korupsi di daerah tersebut.

“Sebenarnya, terkait persoalan informasi di lingkup Kejari Soppeng, kami tidak pernah menutup akseske arahitu. Bukan hanya kajari yang berhak memberikan informasi, tapi kasi intel,kasi pidum,dan kasi pidsus juga punya kewenangan memberikan informasi kepada yang berkompeten sesuai bidang masingmasing,” tuturnya.

Sementara itu,Kajati Sulselbar Adjat Sudrajat yang dikonfirmasi terkait janji Kajari Soppeng menuntaskan ketiga kasus dalam bulan ini membenarkan dan akan menunggu realisasinya. “Ada tiga kasus yang dilaporkan kepada saya untuk segera dituntaskan dalam bulan, kita tunggu saja perkembangannya,” katanya.

Disinggung mengenai punish dan reward (sanksi dan penghargaan) jika janji Kajari Soppeng tersebut tidak terealisasi, orang nomor satu di jajaran penegak hukum di wilayah Sulselbar itu enggan menjawab dan segera masuk ke dalam mobil dinasnya. (abdullah nicolha)

No comments: