Sunday, January 3, 2010

Limit Temukan Kecurangan

SENGKANG (SI) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Investigasi Monitoring (Limit) menemukan indikasi kecurangan dalam tes ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Wajo. Bahkan Limit meminta pembatalan hasil ujian peserta CPNS di ruangan 236 dan 237.

Alasannya, di dua ruang ujian tersebut terindikasi adanya kecurangan. Terbukti, 95% peserta yang melaksanakan di ruang tersebut dinyatakan lulus.

“Hasil investigasi selama dua hari sebelum tes, diduga telah beredar isu di masyarakat setempat bahwa yang ikut tes di Jalan Beringin Kabupaten Wajo akan lulus semua. Karena ada oknum yang akan meng-handle dari pihak BKDD Wajo,” kata salah seorang pengurus DPP Limit Andi Arifuddin kepada wartawan, kemarin.

Menurut dia, hal tersebut terbukti, sejak pengumuman keluar, sudah ada beberapa peserta yang lulus, dan langsung ditagih sesuai komitmen. Informasi yang dihimpun Harian Seputar Indonesia (SI), komitmen tersebut bervariasi sesuai dengan golongan masing-masing peserta. Diantaranya, golongan D2 sebanyak Rp40 juta, D3 sebesar Rp50 juta, S1 sekitar Rp65-75 juta.

Salah seorang Pekerja Wajo Anti Corruption Committee (WACC) Kabupaten Wajo M Sabri F mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemantauan di rumah oknum tersebut dan mendapati beberapa peserta yang lulus mendatangi rumah tersebut.

“Kemarin, saya coba memantau di rumah oknum tersebut, hanya dalam waktu 30 menit, sudah ada sekitar lima orang yang datang dengan membawa kantong plastic. Saya tidak tahu secara pasti isinya, tapi kemungkinan besar berisi uang, karena oknum tersebut tidak mau menerima via rekening bank,” ungkapnya.

Arifuddin menambahkan, pihaknya mengaku memegang bukti kunci jawaban dari soal tersebut. Bahkan, pada saat ujian dilaksanakan, ada juga oknum BKDD yang mengajar di dalam ruangan. “Bukti kunci jawaban ada saya pegang,” katanya.

Dia berasumsi, sesuai kronologisnya pada sekitar pukul 05.30 LJK dan naskah tes ujian, dijemput di Mapolres Wajo dan langsung dibawa ke posko ujian, setelah itu didistribusikan ke lokasi tempat peserta ujian. “Logikanya, ada namanya LJK dan naskah cadangan yang diawasi oleh seorang dari BKDD dan juga ada polisi,” ujar dia.

Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan, naskah tersebut dibuka dan dikerja hanya dalam waktu satu jam oleh oknum yang kepintarannya bisa diandalkan. Otomatis, jawaban itu sudah selesai pada pukul 07.30 sedangkan jadwal tes jam 08.00. “Saya yakin, peserta sudah dibekali dengan kunci jawaban. Atau melalui SMS sebelum masuk tes dalam ruangan,” tegasnya.

Bahkan, oknum tersebut secara terang-terangan datang ke lokasi ujian dan mengajarkan beberapa anak pejabat. “Buktinya, kunci jawaban ada saya pegang yang kode naskahnya 19,” katanya.

Kepala BKDD Wajo Andi Safri yang dihubungi kemarin mengaku, mendengar isu tersebut. Namun baru sekedar isu dan belum ada bukti konkritnya. “Saya belum cek, apa isu itu betul, insya Allah besok (hari ini) baru dicek,” katanya.

Dia juga berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melakukan kecurangan. Bahkan mengusulkan nonjob jabatan terhadap oknum tersebut. (abdullah nicolha).

No comments: