Sunday, June 13, 2010

Dewan Bentuk Pansus Pasar Cabbenge

Sunday, 13 June 2010
WATANSOPPENG(SI) – DPRD Soppeng segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut tuntas dana bantuan sosial sebesar Rp1,3 miliar bagi para pedagang pasar di Cabbenge,Kecamatan Lilirilau,Kabupaten Soppeng.

“Kami akan tetap mengusut tuntas penyaluran bantuan sosial bagi para pedagang Pasar Cabbenge dengan cara membentuk pansus,” ujar anggota Komisi II DPRD Soppeng Andi Takdir Akbar Singke kepada Seputar Indonesia (SI), belum lama ini.

Menurut dia, pihaknya menemukan beberapa kejanggalan dalam penyaluran dana bantuan sosial tersebut sehingga dipandang perlu mengusutnya. Hal tersebut sesuai dengan hasil hearing dan keterangan dari para pedagang setempat pada saat melakukan peninjauan langsung beberapa waktu lalu.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Soppeng Ria A Kudran menambahkan, terkait dengan kisruh bantuan sosial Pasar Cabbenge,Kecamatan Lilirilau, pihaknya akan mengajukan dua opsi kepada pimpinan Dewan, yakni pembentukan pansus dan hak angket.

“Jadi,kami belum bisa pastikan kapan akan mengajukannya ke pimpinan, tapi yang pasti ada dua opsi yang akan kami ajukan dalam paripurna nanti.Dua opsi tersebut, yakni membentuk pansus atau hak angket,” ungkapnya kepada SI di Watansoppeng,akhir pekan lalu.

Menurutnya, hal tersebut harus dirampungkan karena bantuan itu menyangkut masyarakat banyak dan berasal dari uang negara. “Hal ini kami dasarkan dari hasil tinjauan di lapangan dan laporan masyarakat,”tegasnya.

Andi Kudu, sapaan akrab anggota DPRD Soppeng ini, kembali menegaskan bahwa Dewan tidak pernah melarang Asosiasi Pedagang Pasar selaku pengguna anggaran untuk menyalurkan bantuan tersebut, tapi hanya menyarankan selaku bidang pengawasan.

“Jadi, kami tidak pernah melarang,cuma menyarankan kalaupun itu tidak bisa diterima, silakan saja. Kami hanya menggunakan fungsi sebagai pengawas,”tandasnya.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Soppeng Syahruddin M Adam yang dikonfirmasi mengaku, hingga saat ini pihaknya belum menjadwalkan terkait masalah itu. Dengan alasan,pihaknya masih menunggu laporan hasil tinjauan lapangan dari komisi II sebagai acuan.

“Kami belum bisa memberikan keputusan terkait masalah itu, apakah membentuk pansus atau hak angket. Sebab, laporan dari komisi II belum masuk. Jadi, kami masih menunggu laporannya,” ungkap dia.

Syahruddin menyebutkan,hasil tersebut akan diparipurnakan bersama seluruh anggota dewan, kemudian dari situ akan diputuskan apa yang disepakati bersama oleh dewan. “Jadi, kita tunggu saja apa hasilnya nanti,” tandas legislator dua periode ini.

Kisruh bantuan sosial sebesar Rp1,3 miliar bagi pedagang Pasar Cabbenge itu bermula saat sejumlah pedagang pasar setempat melaporkan masalah itu kepada DPRD Soppeng,dengan alasan ada yang menerima dan ada yang tidak. (abdullah nicolha)

No comments: