Saturday, October 30, 2010

Calhaj Diimbau Tak Bawa Obat Kemasan

Saturday, 30 October 2010
MAKASSAR (SINDO) – Jamaah calon haji (calhaj) embarkasi Makassar diimbau tidak membawa obatobatan dalam kemasan.

Hal tersebut dikhawatirkan akan menghambat calhaj di Bandara King Abdul Aziz,Jeddah,Arab Saudi. Alasannya, Pemerintah Arab Saudi memberlakukan larangan membawa obat yang memiliki kadar alkohol sehingga jika obat yang dibawa dalam bentuk kemasan, akan mudah diketahui, terutama jenis obat-obatan yang namanya berakhiran “gin” .

“Sebenarnya kami di sini tidak melarang membawa obat semacam itu, apalagi mereka yang terbiasa mengonsumsinya.Karena itu,disarankan jika ingin membawa obat itu, kemasannya dibuka agar setelah tiba di sana tidak disita petugas,” kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Panitia Pemberangkatan Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar dr Irwan kepada SINDO kemarin.

Konsumsi obat-obat tersebut memang tidak ada larangan di Indonesia. Namun,masalahnya terletak pada aturan di Arab Saudi melarang dan dipastikan akan disita petugas.

“Memang ada aturannya di sana, jadi obat-obat yang berakhiran ‘gin’ itu dianggap mengandung alkohol, di sini memang tidak dilarang, tapi di sana (Tanah Suci) pasti akan disita,”ujarnya.

Dr Irwan menambahkan, obatobatan yang dibawa para calhaj harus dilaporkan kepada dokter di masing-masing kloter dan dilaporkan kepada petugas untuk menghindari obat larangan itu.

“Semua obat yang dibawa jamaah dilapor untuk menghindari obat larangan itu,jamaah melaporkan ke dokter kloter dicatat dan ditandatangani. Obat yang dibawa itu semua tercatat dalam buku kesehatan,” tandasnya (abdullah nicolha)

No comments: